Ramadhan sebagai Cermin Peradaban: Sebuah Kritik Fenomenologis atas Praktik Keberagamaan di Indonesia

32

Setiap tahun, ketika bulan Ramadan tiba, Indonesia berubah wajah. Masjid-masjid yang sebelas bulan sebelumnya hanya terisi seperempat kapasitasnya tiba-tiba padat oleh jamaah yang berdatangan dengan semangat yang, setidaknya secara sosial, terasa tulus. Media sosial banjir dengan konten Ramadan — dari foto-foto takjil yang estetis, siaran langsung pengajian yang ditonton sambil rebahan, hingga yang paling mencolok dalam beberapa tahun terakhir: gelombang konten podcasting bertema keislaman yang bermunculan seolah Ramadan adalah musim panen industri audio-visual keagamaan. Ustadz-ustadz hadir dengan mikrofon profesional dan studio yang apik, membahas tema-tema Islam dalam format yang lebih menyerupai talk show hiburan daripada majelis ilmu yang sesungguhnya, dan konten-konten itu dikonsumsi jutaan pendengar sambil mengerjakan hal lain — menyetir, memasak, atau bahkan, secara ironis, menggulir layar media sosial. Fenomena ini, jika dipandang dari jauh, tampak seperti ekspresi keimanan yang hidup dan bersemangat. Namun jika kita mendekat dan berani menatapnya dengan mata yang lebih kritis nan jujur, yang kita temukan adalah sesuatu yang jauh lebih kompleks dan lebih mengkhawatirkan dari sekadar antusiasme keagamaan.

Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia — lebih dari 230 juta jiwa menyebut dirinya Muslim. Namun statistik itu menyembunyikan lebih banyak daripada yang ia ungkapkan. Yang tersembunyi di balik angka itu adalah pertanyaan yang lebih substantif: seberapa dalam Islam benar-benar menghuni batin masyarakat yang mengklaim identitas itu? Ramadan, lebih dari bulan mana pun, adalah ujian yang paling jujur untuk pertanyaan tersebut — momen di mana klaim keimanan dan realita kehidupan batin dipertemukan secara langsung, dan kontradiksi-kontradiksi yang biasanya tersembunyi dalam kesibukan sehari-hari tiba-tiba menjadi terlihat.

Sebelum memasuki analisis atas fenomena-fenomena spesifik Ramadan Indonesia, penting untuk meletakkan kerangka pemahaman yang tepat tentang apa sesungguhnya yang dimaksud dengan ibadah dalam perspektif Al-Quran dan tradisi kenabian. Al-Quran menyatakan tujuan penciptaan manusia dalam surah Adz-Dzariyat ayat 56:

وَمَا خَلَقۡتُ الۡجِنَّ وَالۡاِنۡسَ اِلَّا لِیَعۡبُدُوۡنِ

“Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)

Kata ya’buduun yang berasal dari akar kata abada mengandung makna yang jauh lebih luas dari sekadar ritual. Ia merujuk pada penghambaan total, orientasi eksistensial yang menyeluruh di mana seluruh dimensi kehidupan — pikiran, perasaan, tindakan, hubungan sosial, bahkan cara seseorang makan dan tidur — diarahkan kepada Allah dan dibingkai oleh kesadaran akan kehadiran-Nya. Dalam pengertian ini, ibadah bukan suatu aktivitas yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu, melainkan suatu kondisi jiwa yang berkelanjutan. Al-Quran menggambarkan tanda-tanda orang yang benar-benar beriman dalam surah Al-Anfal ayat 2–4 dengan cara yang sangat fenomenologis:

“Sesungguhnya orang-orang beriman ialah mereka yang apabila disebut nama Allah bergetarlah hati mereka, dan dapabila dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, bertambahlah keimanan mereka, dan kepada Tuhan merekalah, mereka bertawakal. Orang-orang yang senantiasa mendirikan salat dan menginfakkan sebagian dari apa yang Kami rezekikan kepada mereka.” (QS. Al-Anfal: 2–4)

Deskripsi ini tidak berbicara tentang frekuensi ibadah, bukan tentang berapa banyak rakaat yang dikerjakan atau berapa jam yang dihabiskan di masjid. Ia berbicara tentang kualitas batin — gemetar hati, bertambah iman, tawakkal — yang merupakan tanda bahwa ibadah benar-benar telah mengubah struktur batin seseorang.

Dengan latar belakang ini, kita bisa mendekati sebuah hadis yang terasa seperti ramalan yang sedang kita saksikan terpenuhi di depan mata. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Akan datang suatu masa atas manusia, ketika Islam tinggal namanya saja, dan Al-Quran tinggal tulisannya saja. Masjid-masjid mereka megah dan ramai, namun kosong dari petunjuk. Ulama-ulama mereka adalah seburuk-buruk makhluk di bawah kolong langit; dari merekalah keluar fitnah, dan kepada mereka pula fitnah itu akan kembali.”(Mishkat al-Masabih 276).

Hadis ini bukan sekadar peringatan eskatologis yang merujuk pada masa yang jauh dan abstrak. Ia adalah peta diagnostik yang, jika diletakkan di atas realita Ramadan Indonesia kontemporer, menunjukkan kecocokan yang mencengangkan sekaligus menyedihkan. Masjid yang megah dan ramai namun kosong dari petunjuk — bukankah itulah yang kita saksikan ketika ribuan orang berdatangan untuk tarawih kilat, lalu pulang tanpa sesuatu yang benar-benar berubah dalam dirinya? Islam yang tinggal namanya saja — bukankah itu yang terjadi ketika identitas Muslim dipertahankan secara sosial sambil substansi ajarannya diabaikan secara sistematis?

Untuk memahami mengapa kondisi ini bisa terjadi, kita perlu memahami mekanisme sosiologis dan teologis yang bekerja di baliknya. Ramadan di Indonesia telah mengalami apa yang bisa disebut sebagai proses sakralisasi budaya sekaligus desakralisasi spiritual — paradoks di mana dimensi kulturalnya diperkuat sementara dimensi spiritualnya melemah. Ketika Islam disebarkan di Nusantara melalui jalur perdagangan dan akulturasi budaya, yang masuk adalah campuran antara substansi ajaran dan bentuk-bentuk kulturalnya. Seiring berjalannya waktu, bentuk-bentuk kultural itu mengeras menjadi tradisi yang dalam banyak hal lebih kuat secara sosial daripada substansi teologisnya. Maka ketika seseorang tidak pergi tarawih, yang ia rasakan lebih kuat adalah tekanan sosial ketimbang dorongan spiritual. Dan ketika yang menggerakkan adalah tekanan sosial, maka yang terbentuk adalah kepatuhan eksternal tanpa transformasi internal.

Fenomena salat tarawih yang dikerjakan dengan tempo kilat adalah manifestasi paling kasat mata dari dinamika ini. Jauh sebelum era media sosial, praktik ini telah berlangsung lama di berbagai pelosok kampung, namun ia baru menjadi polemik publik ketika video-video yang memperlihatkan tarawih berkecepatan tinggi mulai beredar dan viral di berbagai platform. Kalangan yang membelanya berargumen bahwa salat cepat hukumnya sah secara fikih selama syarat dan rukun terpenuhi — thuma’ninah cukup sekadar satu detik, bacaan Al-Fatihah boleh dilafalkan dalam satu tarikan napas selama tidak mengubah makna, dan bacaan-bacaan sunnah boleh ditinggalkan seluruhnya. Argumen ini biasanya diakhiri dengan pernyataan yang seolah menutup pintu diskusi lebih lanjut: soal diterima atau tidaknya oleh Allah, itu adalah hak prerogatif Allah semata. Namun di sinilah persoalan sesungguhnya dimulai — bukan pada sah atau tidaknya secara fikih, melainkan pada pertanyaan yang lebih mendasar yang justru luput dari seluruh perdebatan itu. Al-Quran dalam surah Al-Mu’minun ayat 1–2 menyatakan:

“Sungguh beruntunglah orang-orang beriman, yaitu mereka yang khusyuk dalam salatnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1–2)

Kata falah adalah konsep komprehensif yang mencakup keselamatan eskatologis dan kesempurnaan spiritual, dan ia secara eksplisit dikaitkan dengan khusyuk — bukan jumlah rakaat, bukan lamanya salat secara eksternal, melainkan kualitas kehadiran batin yang sungguh-sungguh. Fiqih menetapkan batas minimal agar ibadah tidak batal — ia tidak pernah dimaksudkan sebagai standar optimal yang harus dicita-citakan. Menjadikan “asal sah” sebagai tujuan salat adalah seperti menjadikan “asal tidak mati” sebagai definisi hidup yang sehat.

Rasulullah ﷺ memberikan preseden yang sangat berbeda. Sayyidah Aisyah raḍiyallāhu anha menggambarkan bagaimana Rasulullah ﷺ menghabiskan malam-malam Ramadan dengan salat yang penuh penghayatan hingga kakinya bengkak. Ketika ditanya mengapa masih bersungguh-sungguh demikian padahal Allah telah menjamin pengampunan atas seluruh dosanya, Rasulullah ﷺ menjawab: “Afala akuuna ‘abdan syakuura” — Apakah aku tidak layak menjadi hamba yang bersyukur? Jawaban ini membuka dimensi ibadah yang sama sekali berbeda dari kerangka transaksional yang umumnya mendasari praktik keagamaan. Ibadah Rasulullah ﷺ bukan didorong oleh kalkulasi pahala atau ketakutan azab — ia adalah ekspresi syukur yang mengalir dari hubungan cinta yang mendalam antara hamba dengan Tuhannya. Dan ekspresi cinta tidak bisa terburu-buru.

Dalam konteks ini, pemikiran Hazrat Mirza Ghulam Ahmad dalam Filsafat Ajaran Islam memberikan kerangka konseptual yang sangat menerangi. Beliau menulis:

“Apabila keadaan-keadaan thabi’i (alami) dipergunakan sesuai dengan bimbingan syariat maka sebagaimana benda apa pun yang jatuh ke dalam tambang garam akan berubah menjadi garam juga, seperti itu pula semua keadaan tersebut berubah menjadi nilai-nilai akhlak dan memberi pengaruh yang mendalam sekali pada kerohanian. Oleh karena itu Al-Quran Syarif sangat memperhatikan kebersihan jasmani, tata-tertib jasmani dan keseimbangan jasmani dalam berusaha untuk mencapai tujuan segala ibadah, kesucian batin, kekusyukan, dan kerendahan hati.”

Metafora tambang garam ini menangkap sesuatu yang sangat penting: bahwa ibadah dalam Islam tidak menolak dimensi jasmani dan naluriah manusia, melainkan mengubahnya. Syariat adalah tambang garam itu — dan ketika kecenderungan-kecenderungan alami manusia dimasukkan ke dalamnya, ia seharusnya bertransformasi menjadi akhlak yang mulia dan kerohanian yang mendalam. Yang terjadi dalam fenomena Ramadan Indonesia adalah kebalikan dari proses ini. Kecenderungan alami manusia untuk makan, bersaing, menampilkan diri, dan mencari kenyamanan sosial tidak dimasukkan ke dalam tambang garam syariat; sebaliknya, ia dibiarkan berjalan dalam balutan simbol-simbol Islam. Hasilnya adalah Islam yang — meminjam bahasa hadis Mishkat al-Masabih — tinggal namanya saja.

Fenomena “takjil war” adalah contoh konkret dari absennya proses transformasi ini. Berbagai studi dan data lembaga riset konsumen menunjukkan bahwa konsumsi pangan rumah tangga meningkat rata-rata 20 hingga 40 persen selama Ramadan dibandingkan bulan-bulan lainnya — suatu paradoks yang seharusnya menjadi bahan refleksi serius. Al-Quran dalam surah Al-Baqarah ayat 183 menyatakan tujuan puasa dengan sangat eksplisit: “Laallakum tattaquun” — agar kamu bertakwa. Takwa dalam Al-Quran bukan sekadar kepatuhan ritual; ia merujuk pada kondisi batin di mana kesadaran akan kehadiran Allah begitu hidup sehingga secara organik menghasilkan pengendalian diri dan kepekaan terhadap yang haq dan yang bathil. Jika takwa adalah tujuan puasa, maka puasa yang berhasil adalah puasa yang menghasilkan takwa — bukan puasa yang sekadar diselesaikan tiga puluh hari tanpa makan dari terbit fajar hingga tenggelamnya matahari. Seorang Muslim yang berpuasa sebulan penuh namun keluar dari Ramadan tanpa perubahan nyata dalam kesadaran akan Allah, tanpa peningkatan pengendalian diri, tanpa pertumbuhan kepekaan sosial — secara spiritual, ia hanya menahan lapar dan haus. Inilah yang didiagnosis Rasulullah ﷺ dengan presisi luar biasa:

“Betapa banyak orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali lapar; dan betapa banyak orang yang shalat malam namun tidak mendapatkan apa-apa kecuali begadang.” (Sunan Ibn Majah 1690)

Jika keluaran Ramadan adalah masyarakat yang lebih bertakwa, lebih sabar, lebih peka terhadap kemiskinan — maka di mana buktinya? Data korupsi tidak menurun setelah Ramadhan. Indeks kekerasan domestik tidak membaik. Yang kadang-kadang tampak berubah hanyalah yang eksternal: jubah, kopiah, dan ucapan salam yang menjadi lebih sering.

Ada hubungan fisiologis dan spiritual yang mendalam yang diabaikan di sini. Ketika seseorang berbuka dengan makan berlebihan, sistem pencernaan yang telah beristirahat berjam-jam tiba-tiba dibebani secara berlebihan, menghasilkan rasa kantuk dan berat yang secara fisik membuat seseorang tidak mampu menjalankan tarawih dengan penuh kesadaran. Maka terjadilah lingkaran setan: berbuka berlebihan membuat tarawih dilakukan setengah-setengah, tarawih yang setengah-setengah tidak menghasilkan transformasi spiritual, dan tanpa transformasi spiritual seseorang tidak memiliki motivasi untuk menahan diri ketika berbuka. Rasulullah ﷺ mengajarkan cara berbuka yang sangat berbeda — beliau berbuka hanya dengan beberapa butir kurma dan air sebelum menunaikan salat maghrib, mengajarkan bahwa momen berbuka adalah momen syukur yang khidmat, bukan perayaan konsumsi. Al-Quran dalam surah Al-A’raf ayat 31 menegaskan:

“Makanlah, serta minumlah tetapi janganlah berlebih-lebihan, sesungguhnya Dia tidak mencintai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)

Kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari peran institusi keulamaan. Dalam bahasa sosiologi Erving Goffman, apa yang terjadi selama Ramadan adalah sebuah “pertunjukan” (performance) di mana identitas Muslim dimainkan di depan audiens sosial yang memiliki ekspektasi tertentu. Ketika ibadah menjadi pertunjukan, standar keberhasilannya bergeser dari transformasi batin menjadi penerimaan sosial. Salat tarawih yang kilat berhasil secara sosial karena yang diukur adalah kehadiran fisik di masjid, bukan kualitas khusyuk. Foto buka puasa yang estetis berhasil secara sosial karena yang diukur adalah engagement di media sosial, bukan kerendahan hati di hadapan Allah. Ramadan di Indonesia hari ini adalah musim panen bagi industri makanan, fesyen Muslim, dan hiburan keagamaan — program televisi yang berisi lawakan dan dramatisasi emosi keagamaan yang dangkal ditonton puluhan juta orang setiap malam, selebriti yang sebelas bulan sebelumnya jarang berbusana Islami tiba-tiba berhijab dan berkopiah, dan industri membangun seluruh strategi pemasarannya di sekitar satu pesan: setelah seharian menahan diri, kamu berhak mendapatkan yang terbaik. Ini adalah rekayasa psikologis yang sistematis, dan tanpa bekal pemahaman keagamaan yang kuat, hampir tidak mungkin seorang Muslim awam bertahan dari tekanan kultural dan komersial ini.

Di sinilah bagian kedua dari hadis Mishkat al-Masabih menjadi semakin menyakitkan untuk dibaca. Ini bukan kutukan atas ulama secara umum — ini adalah peringatan tentang tipe ulama yang pengetahuan agamanya tidak diimbangi oleh transformasi batin, yang otoritas religiusnya tidak lahir dari kedekatan spiritual yang otentik melainkan dari akumulasi pengetahuan tekstual dan pengakuan sosial. Mereka yang lebih bersemangat berdebat tentang jumlah rakaat tarawih daripada mengajarkan khusyuk; yang ceramah tentang keutamaan berbagi namun menjadi simbol konsumsi berlebihan; yang mengkritik bid’ah-bid’ah kecil namun diam ketika bid’ah terbesar — Islam yang hanya tinggal namanya saja — sedang berlangsung di depan mata. Ketika ulama sendiri terlibat dalam logika pertunjukan Ramadan — hadir di layar televisi, menjadi brand ambassador produk-produk Ramadan, memberi ceramah yang dirancang untuk menghibur bukan untuk mengubah — maka fungsi profetik itu hilang. Kata fitnah dalam hadis ini, dalam penggunaan Al-Quran, merujuk pada segala bentuk ujian, kerusakan, dan penyimpangan yang merusak kemurnian suatu komunitas. Ketika ulama yang seharusnya menjadi penjaga kemurnian ajaran justru menjadi aktor yang melegitimasi distorsinya, fitnah itu menjadi sistemik — dan kita mungkin sedang menyaksikan tanda-tanda awal dari proses itu dalam menurunnya kepercayaan sebagian masyarakat terhadap institusi keagamaan formal.

Lantas, apa yang seharusnya menjadi ukuran keberhasilan Ramadan? Al-Quran dalam surah Al-Baqarah ayat 185 menjawabnya dengan konkret:

“…dan supaya kamu mengagungkan Allah, karena Dia telah memberi petunjuk kepadamu dan supaya
kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Pengagungan Allah dan rasa syukur adalah output yang diharapkan dari Ramadan yang berhasil. Bukan kegemukan karena berbuka berlebihan. Bukan kelelahan karena terlalu banyak acara sosial. Bukan kebanggaan karena telah menyelesaikan dua puluh rakaat tarawih setiap malam. Melainkan suatu kondisi batin di mana Allah terasa lebih besar, lebih nyata, lebih hadir — dan kondisi batin itu mengalir keluar sebagai kebaikan kepada sesama. Inilah yang dirujuk dalam deklarasi totalitas ibadah:

Katakanlah, ‘Sesungguhnya salatku, pengorbananku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh
alam‘” (QS. Al-An‘am: 162)

Ini adalah deklarasi yang meniadakan sekat antara “waktu ibadah” dan “waktu lainnya.” Ramadan seharusnya bukan negara eksepsional yang diberlakukan selama tiga puluh hari lalu ditinggalkan, melainkan intensifikasi dari orientasi hidup yang sudah ada sebelumnya dan terus berlanjut sesudahnya. Dan dalam kedalaman maknanya — “untuk menzahirkan keperkasaan-Nya dan kemudian untuk memberikan ketentraman kepada hamba-hamba-Nya sehingga dengan kematianku mereka memperoleh kehidupan” — ibadah sejati bukan hanya tentang keselamatan diri; ia adalah tentang menjadi saluran cahaya bagi orang lain. Diriwayatkan bahwa kedermawanan Rasulullah di bulan Ramadan melebihi angin yang berhembus — angin bertiup tanpa pamrih, tanpa batas, menjangkau semua orang tanpa membeda-bedakan. Ramadan Nabi bukan bulan kompetisi ritual, bukan festival kuliner, bukan bulan pertunjukan keberagamaan — ia adalah bulan di mana beliau semakin sungguh-sungguh, semakin dermawan, semakin tenggelam dalam hubungannya dengan Allah, dan dari kedalaman hubungan itu mengalir kebaikan yang nyata kepada manusia di sekitarnya.

Kritik fenomenologis ini pada akhirnya bukan tentang menghakimi individu-individu yang menjalani Ramadan dengan cara yang kita gambarkan. Sebagian besar dari mereka adalah orang-orang yang tulus ingin menjalankan agamanya, namun terperangkap dalam sistem pemahaman dan konteks sosial yang tidak pernah memberi mereka alat untuk memahami Ramadan secara lebih dalam. Kritik ini adalah tentang sistem — tentang bagaimana Islam dipahami, diajarkan, dan dipraktikkan pada level kolektif; tentang bagaimana institusi keagamaan menjalankan atau gagal menjalankan fungsi transformatifnya; tentang bagaimana kekuatan kultural dan ekonomi berhasil mengkolonisasi ruang spiritual yang seharusnya dijaga dengan serius. Dan kritik ini adalah juga undangan untuk kembali kepada Ramadan yang sesungguhnya: Ramadan di mana masjid tidak hanya ramai tetapi benar-benar penuh dengan petunjuk; di mana tarawih bukan perlombaan kecepatan melainkan perjumpaan yang ditunggu-tunggu; di mana berbuka adalah momen syukur yang khidmat; di mana Islam bukan hanya nama yang disandang melainkan realita batin yang hidup dan bernapas; dan di mana Al-Quran bukan hanya tulisan yang diindahkan di dinding masjid melainkan cahaya yang benar-benar menerangi jalan. Hanya Ramadan yang demikian yang akan menghasilkan masyarakat yang benar-benar berubah — dan hanya perubahan yang demikianlah yang layak disebut sebagai buah dari ibadah yang sesungguhnya.


Oleh: Usamah Ahmad Rachmadi

Referensi:

Sunnah.com — Hadith Collections: Sahih al-Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abi Dawud, Sunan Ibn Majah. https://sunnah.com

The Holy Qur’an (English Translation). Tilford, Surrey: Islam International Publications, 2002.

Detik.com. (2025). Kata pakar IPB soal fenomena war takjil: Tak sekadar berebut makanan tapi kenangan. DetikEdu. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-8363007/kata-pakar-ipb-soal-fenomena-war-takjil-tak-sekadar-berebut-makanan-tapi-kenangan

Nahdlatul Ulama. Panduan shalat tarawih kilat. NU Online. https://nu.or.id/ramadhan/panduan-shalat-tarawih-kilat-a5TE5

Al Azhar Peduli Ummat. Fenomena tarawih secepat kilat: Bagaimana hukumnya. Al Azhar Peduli. https://alazharpeduli.or.id/publikasi/artikel-berita/p/fenomena-tarawih-secepat-kilat-bagaimana-hukumnya

Oman Observer. (2018, May 23). Ramadhan in Indonesia. Oman Observer. https://www.omanobserver.om/article/55799/Features/ramadhan-in-indonesia