Mengangkat Jari saat Tasyahud Menurut Pendiri Jamaah Muslim Ahmadiyah

2551

Banyak sekali pendapat-pendapat kapan kita seharusnya mengangkat atau menegakkan jari telunjuk saat Tasyahud. Perbedaan ini juga berdasar pada nas hadis yang berbeda-beda. Lalu bagaimana amalan Masih Mau’ud as dalam hal ini? Selain hal tersebut penulis juga akan menyampaikan bagaimana amalan Masih Mau’ud as sedari awal tasyahud terutama gerakan tangan beliau.

Berikut ini penulis sampaikan amalan Masih Mau’ud as dalam hal ini berdasarkan literatur yang sangat terpercaya di kalangan Komunitas Muslim Ahmadiyah.

Pertama-tama mari kita bahas kesaksian putera beliau sendiri yakni Mirza Basyir Ahmad, M.A. ra.:

“Hd. Sahibzada Mirza Basyir Ahmad ra. menulis bahwa Khaja Abdur Rahman Sahib yang merupakan orang Kasymir menyampaikan kepada saya melalui tulisan yakni orang tua saya (orang tua Khaja Abdur Rahman) menjelaskan: pada saat Huzur as (Hd. Masih Mau’ud as) duduk tasyahud saat shalat, beliau membuat lingkaran jari jemari pada tangan kanan semenjak awal membaca (doa) tasyahud. Beliau hanya membuka jari saat syahadat yaitu mengangkat (jari telunjuk) saat syahadat.  (Sirat al-Mahdi, jld. 1, hlm. 567-568)

Dari pemaparan ini ada beberapa hal yang perlu dijelaskan yakni frasa “membuat lingkaran jari jemari” dan waktu yang tepat mengangkat telunjuk saat membaca syahadat. Ingat beliau membuat lingkaran ini sedari awal duduk tasyahud bukan saat membaca syahadat saja. Penjelasan mengenai hal ini dapat kita peroleh melalui pemaparan Hd. Sayyid Muhammad Sarwar Syah Sahib ra berikut ini:

“Masih Mau’ud as duduk setelah kedua sujud (tasyahud, pen.) seperti duduknya diantara kedua sujud. Namun ada perbedaannya yakni saat duduk setelah sujud yang pertama beliau meletakkan kedua tangan di atas lutut (tidak menggenggamnya, pen.). Kedua tangannya terbuka dan jari jemari kedua tangan itu lurus menghadap kiblat. Sedangkan saat duduk setelah kedua sujud (tasyahud) di raka’at yang kedua, tangan kiri beliau seperti halnya sebelumnya (terbuka dan jari-jarinya menghadap kiblat). Namun beliau merapatkan tiga jari tangan kanan (jari tengah, manis dan kelingking, pen.) beliau ke telapak tangan. Kemudian menempelkan (mengikat) jari tengah dan jempol sehingga membentuk lingkaran. Sedangkan beliau meluruskan jari telunjuk kedepan (namun tidak ditegakkan, pen.). Lalu membaca attahiyat…asyhadu al laa ilaa ha illallah (sembari membaca ini (kalimat Tauhid, pen.) beliau mengangkat/menegakkan jari tersebut (telunjuk) kemudian meletakkannya lagi sebagaimana sebelumnya)lalu membaca wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu.” (Risalah Ta’limul Islam, Qadian Juli 1906, jld. 1, no.1 hlm. 178-179).

Dari pemaparan di atas kita ketahui bahwa duduk tasyahud beliau sama dengan duduk diantara dua sejud. Selain itu kita ketahui bahwa beliau membentuk lingkaran jari tengah dan jempol dari awal duduk tasyahud sedang jari tengah, manis dan kelingking merapat ke telapak tangan. Adapun jari telunjuk lurus kedepan dan baru diangkat/ditegakkan saat membaca kalimat Tauhid saja. Kemudian beliau kembali meletakkan jari telunjuk sebagaimana sebelumnya (lurus kedepan namun tidak tegak) hingga shalat berakhir.

Hal ini pulalah yang kami para mahasiswa Jamiah Ahmadiyah Indonesia pelajari dari dosen kami Mln. Zafrullah Ahmad Pontoh dalam mata kuliah fiqih. Memang ada cara dan waktu lain dalam hal ini berdasarkan hadis juga. Namun kita memegang amalan Masih Mau’ud as mengingat beliau adalah hakim yang adil dan telah mempelajari hadis-hadis tersebut serta mengamalkan apa yang menurut beliau merupakan hadis dan sunah Rasulullah saw yang benar.

Mengenai hikmah ditegakkannya telunjuk saat kalimat tauhid, Masih Mau’ud as menyampaikan bahwa hal tersebut sebagai tanda bahwa Tuhan itu Satu (Albadar, 20 Maret 1903 hlm. 66).

Berikut ini sunnah Rasul dan dalil yang mendukung gerakan tangan saat tasyahud sebagaimana yang biasa diamalkan oleh Masih Mau’ud as:

“Ada sebuah riwayat dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, bahwa nabi shallallahu alaihi wa sallam saat duduk di dalam shalatnya meletakkan telapak tangan kanannya di atas lututnya dan mengangkat jari sebelah jempolnya (telunjuk). Beliau berdo’a dengannya, sedangkan telapak tangan kirinya diletakkan di atas lutut yang satunya. Beliau membuka telapak tangan kiri tersebut dan diletakkan di atas lututnya (HR.Tirmidzi no.294). Imam At-Tirmidzi meriwayatkannya (no. 294) dan berkata, “Hadits Ibnu Umar ini hadits hasan gharib…Sebagian ulama dari kalangan sahabat nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tabi’in mengamalkannya. Mereka memilih isyarat jari telunjuk ketika tasyahhud dan pendapat ini adalah pendapat ulama madzhab kami”. Ucapannya selesai. Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam kitab Shahih At-Tirmidzi.

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Dari semua ucapan dan sisi pandang tersebut dapat disimpulkan bahwa, disunnahkan mengisyaratkan telunjuk tangan kanannya lalu mengangkatnya ketika sampai huruf hamzah dari ucapannya (Laa ilaaha illalllahu)”.Perkataannya selesai, diambil dari kitab Al-Majmu’ syarhul Muhadzdzab (3/434).

Artinya kita memang seharusnya sudah mengisyarahkan jari telunjuk lurus ke kiblah sedari awal tasyahud dan mengangkatnya saat kalimat Tauhid saja.

Demikian amalan Masih Mau’ud as dalam menegakkan telunjuk saat duduk tasyahud dan beberapa dalil pendukung yang menjelaskan sunah Rasul yang serupa. Semoga Allah Ta’ala menganugerahkan taufik kepada kita untuk mengamalkannya.


Oleh: Ammar Ahmad

Sumber Gambar: akurat.co