Kudeta dalam Pandangan Islam

1453

Myanmar begitu mencekam, mungkin kalimat ini cukup mewakili. Pasalnya, telah terjadi kekisruhan pada salah satu negara anggota ASEAN itu. Mengapa tidak, pasca krisis politik yang telah terjadi beberapa hari sebelum parlemen yang baru terpilih ditetapkan untuk bersidang, suhu ketegangan pun semakin meningkat antara militer dengan pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi. Hingga akhirnya, berujung pada penggerebekan militer dan menjadikan Aung San Suu Kyi serta Presiden Myanmar Win Myint berstatus tahanan rumah semenjak 1 Februari 2021. Ya, tak dapat dielakan, Militer mulai menguasai Myanmar, seraya menuduh adanya kecurangan dalam pemilu November lalu, yang dimenangkan Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), partai yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi.

Selama 2 pekan hingga kini, kendaraan militer berlapis baja masih dikerahkan dibeberapa kota di Myanmar. Namun, warga Myanmar yang mendukung pemerintahan yang sah pun, tidak tinggal diam. Situasi yang mencekam dibawah kudeta militer, tak menyurutkan semangat mereka. Gelombang ribuan masa silih berganti turun ke jalan dalam 2 pekan ini. Mereka berkumpul, berorasi dan berdemonstrasi, memprotes kudeta militer yang tengah terjadi. Mereka terus berjuang atas nama demokrasi, meminta agar dibebaskanya pemimpin terpilih.

Tak ada yang tahu, kapan kudeta militer ini dapat dihentikan dan tak ada yang dapat memastikan apakah pemimpin dari pemerintahan yang sah dapat dibebaskan. Lalu, bagaimanakah Islam memandang kudeta pada pemerintahan yang sah? Apakah dibenarkan kudeta militer dengan alibi atas nama adanya kecurangan oleh pemerintahan yang sah itu sendiri?

Dalam Al-Qur’an Surah An Nahl ayat 91, Allah SWT berfirman: …  وَالْبَغْيِ وَالْمُنْكَرِ الْفَحْشَاءِ عَنِ وَيَنْهَى … yang artinya, “Dan Dia melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan pemberontakan.” Begitu jelas apa yang difirmankan Allah SWT, bahwa pemberontakan tidak dibenarkan meski dengan alibi apa pun. Larangan untuk memberontak terhadap pemerintahan yang sah difirmankan oleh Allah SWT Sang Pemilik langit dan bumi. Karena memang sudah dipastikan, kerusakan akan menjadi imbas dari pemberontakan itu sendiri. Kerusakan materil hingga moril mau tidak mau tak dapat dihindari dari sebuah pemberontakan. Dan Allah SWT tidak menyukainya, sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Baqarah ayat 206 الۡفَسَادَ یُحِبُّ اللّٰہُ لَا وَ yang artinya “Allah tidak menyukai kerusakan.

Sehingga dapat dipastikan, apapun alasannya, apapun tuduhannya, kudeta terhadap pemerintahan yang sah sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Karena begitu banyak yang harus dikorbankan dengan adanya sebuah kudeta. Seperti yang terjadi 2 pekan ini di Myanmar. Kekuatan militer harus berhadapan dengan masyarakat yang menginginkan pemerintahan yang sah tetap berkuasa. Hingga pada akhirnya, memantik konflik yang berkepanjangan. Kekerasan, air mata, hingga luka pun tak dapat dielakan dalam hal ini. Dan, atas nama apa pun hal ini tidak dapat dibenarkan.

Meski semua berawal dari sebuah tuduhan kecurangan terhadap pemerintahan yang sah, bagaimana pun tentunya dapat diselesaikan dengan jalan demokrasi. Bukan kudeta yang semata-mata demi untuk merebut kekuasaan yang sah melalui kekuatan militer.

Beruntunglah penduduk di bumi pertiwi ini, hingga kini demokrasi tetap dapat dinikmati. Tak ada istilah pemberontakan, hingga kudeta yang harus merenggut kedamaian secara paksa. Di tanah air ini, kiranya keta’atan terhadap pemerintahan yang sah tentunya masih dapat dinikmati. Berharap kenikmatan negeri yang kaya akan demokrasi ini dapat dinikmati juga oleh warga Myanmar dengan berakhirnya kudeta.


Oleh : Mutia Siddiqa Muhsin

Referensi :

  1. https://ahmadiyah.id/khotbah/taat-keapda-pemerintah-dan-larangan-memberontak
  2. https://www.liputan6.com/global/read/4471885/kronologi-penangkapan-aung-san-suu-kyi-hingga-kudeta-militer-myanmar
  3. https://www.bbc.com/indonesia/dunia-56005922

Sumber Gambar : kompas.com