Bantahan Bagi Mereka Yang Mengatakan Jilbab Tidak Wajib

1758

Sensasi isu lepas hijab beberapa artis dan banyak wanita Muslim mengundang perhatian masyarakat umum, khususnya umat Muslim. Lalu apa sih sebenarnya esensi memakai Jilbab di dalam Islam?

‌Dalam, surat Al-Nur ayat 31-32 berbunyi (31)”Katakanlah kepada orang-orang mukmin laki-laki, hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluan mereka. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya, Allah mengetahui apa yang mereka perbuat.”

Disini jelas, para laki-laki diperintahkan untuk menundukan pandangan mereka terlebih dahulu sebelum perempuan diperintahkan. Artinya, wahai kalian laki-laki jangan suka mengomentari perempuan lain yang tidak memakai jilbab. Karena perintah menundukan pandangan diturunkan untuk laki-laki dulu, baru perempuan. Urusi saja istri-istri dan anakmu, bukan orang lain[1].

Kemudian, di ayat berikutnya barulah perempuan diperintahkan untuk memakai kain kerudung sampai ke dada mereka dan menutupi kecantikannya untuk dilihat banyak orang. ‌Jelas saja, foto-foto yang dipublikasikan oleh wanita-wanita Muslim di sosmed melanggar nilai-nilai yang terkandung dalam surat Al-Nur ayat 32 tersebut. Karena mereka memperlihatkan kecantikannya kepada khalayak umum.

Kalimat “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya” menunjukan perintah kewajiban bagi perempuan untuk memanjangkan kain kudungnya hingga ke dadanya. Namun, Al-Asymawi (2017) berpendapat ayat ini tidak bisa dijadikan landasan untuk wajibnya memakai jilbab[2]. Sebab, kata “kain kudung” pada kata ini merujuk kepada kebiasaan menutup kepala di zaman Rasul. Karena kita tidak punya kebiasaan menutup kepala, maka ayat ini hanya mewajibkan kita menutup dada saja.

Namun, di Surat Al-Ahzab ayat 60 Allah berfirman: “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istri engkau dan anak-anak perempuan engkau serta istri-istri orang beriman, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya dari atas kepala mereka sampai menutupi dadanya. Hal itu lebih memudahkan mereka agar dapat dikenal, dengan demikian mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang”.

Pada kalimat “hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya dari atas kepala mereka sampai menutupi dadanya “jelas menandakan Allah juga mewajibkan wanita Muslim untuk berjilbab dengan menutup kepala mereka hingga ke dada.

Meskipun begitu, Al-Asymawi berpendapat ayat ini tidak mewajibkan wanita Muslim untuk berjilbab. Sebelum ayat ini turun, wanita Muslim tidak memakai jilbab. Dia melihat kalimat “Hal itu lebih memudahkan mereka agar dapat dikenal..” sebagai syarat wajibnya berjilbab. Menurutnya kalimat ini menandakan jilbab hanya wajib untuk membedakan antara wanita beriman dan hamba sahaya. Dikarenakan di zaman ini tidak ada perbudakan lagi, maka perintah menutup kepala jadi tidak wajib lagi.

Tetapi, pada kalimat selanjutnya di ayat yang sama Allah berfirman “dengan demikian mereka tidak diganggu”.Disini Allah mengatakan bahwa alasan wanita beriman dibedakan dengan hamba sahaya adalah supaya mereka tidak diganggu, bukan semata-semata untuk membedakan mereka dengan hamba sahaya. Jika perintah jilbab hanya untuk membedakan antara hamba sahaya dan wanita beriman, seharusnya Rasulullah SAW pernah memperlihatkan situasi dimana wanita Muslim diizinkan untuk tidak berjilbab disaat tidak ada budak wanita disekelilingnya.  

Sebenarnya isu lepas jilbab ini menjadikan wawasan bagi umat Muslim untuk saling mendoakan satu sama lain dalam kebaikan dan kebenaran bagi mereka yang sedang lalai tersebut. Kita juga harus bertanya, sudah sejauh mana kita taat sepenuhnya pada perintah Allah Ta’ala. InsyaAllah, saya sebagai perempuan Ahmadiyah akan senantiasa memakai jilbab karena Allah, bukan karena manusia.

Catatan: Penomeran ayat menghitung basmallah sebagai ayat pertama.


Penulis : Muliawati Saidah Khaerani

Referensi