Cinta Segitiga Dengan Setan

46
Cinta Segitiga Dengan Setan
Cinta Segitiga Dengan Setan

Dewasa ini, bagi banyak orang, satu-satunya cara untuk menemukan pasangan hidup adalah dengan menjalani hubungan terlebih dahulu guna mengenal sosok tersebut sebelum menikah; sudah menjadi anggapan umum bahwa hubungan antara laki-laki dan perempuan adalah fenomena yang sangat alami. Bahkan beberapa orang di Jamaat kita mungkin merasa bahwa pemuda-pemudi Ahmadi selalu berinteraksi dengan pemuda-pemudi non-Ahmadi di tempat kerja atau sekolah, sehingga mereka bisa jatuh ‘cinta’ dengan non-Ahmadi. Ini bukan hanya masalah yang dihadapi di negara tertentu, melainkan karena kita adalah minoritas kecil di seluruh dunia, situasi ini dihadapi di mana-mana. Beberapa orang mungkin menganggap bahwa sistem Pardah dan Rishta Nata kita terlalu mengekang dan menyisakan sedikit ruang untuk potensi hubungan serta jatuh cinta. Memang, kritik semacam ini pernah dilontarkan terhadap Departemen Rishta Nata oleh beberapa anggota Jamaat kita. Ada yang berargumen bahwa mungkin lebih baik jika seorang Ahmadi jatuh cinta dengan sesama Ahmadi daripada dengan non-Ahmadi. Mungin ada di benak sebagian orang bahwa melalui departemen Rishta Nata atau pertemuan-pertemuan sosial, kita dapat menyediakan wadah bagi generasi muda kita untuk mengeksplorasi perasaan satu sama lain dalam lingkungan yang aman di bawah pengawasan para sepuh dan Mubalig. Bagaimanapun, itu dinilai lebih baik daripada menjalin hubungan di luar Jamaat dalam lingkungan yang lebih bebas dan serba boleh. Beberapa orang mungkin malah berpikir bahwa budaya Rishta Nata kita didasarkan pada budaya anak benua India sehingga perlu direvisi dan dimodernisasi. Mungkin piknik bersama bisa diadakan di mana Khuddam dapat bertemu Lajna, atau sekolah-sekolah Ahmadiyah dapat didirikan di mana Khuddam dan Lajna dapat belajar bersama. Sekarang mari kita analisis bagaimana hal ini akan berjalan.

Pertama, mari kita ambil contoh masa SMA. Ada satu masalah mendasar terkait siswa SMA, yaitu usia mereka. Saat lulus SMA, usia mereka sekitar 18 atau 19 tahun. Bagi kebanyakan orang, usia tersebut terlalu muda untuk menikah. Meskipun kita ingin mereka menikah sesaat setelah lulus sekolah, walaupun sebagian kecil mungkin mampu melakukannya, bagi sebagian besar hal itu tidak memungkinkan. Mereka yang mampu membiayai akan melanjutkan ke perguruan tinggi, dan mereka yang tidak mampu akan sibuk mencari pekerjaan. Apapun situasinya, seseorang membutuhkan waktu beberapa tahun setelah lulus SMA untuk memantapkan diri dan siap menikah. Ini berarti mereka harus menjalin hubungan satu sama lain selama bertahun-tahun. Jika mereka cukup serius untuk menikah lalu bertunangan, itu adalah satu hal; tetapi jika mereka hanya “jatuh cinta” satu sama lain sementara tidak tahu apa arti cinta sebenarnya, itu adalah hal yang berbahaya. Daya tarik fisik semata bukanlah cinta, dan perasaan hawa nafsu bisa saja disalahartikan sebagai ‘cinta’. Itu mungkin sekadar ketertarikan yang bersifat lahiriah terhadap standar kecantikan modern, yang hampa dari emosi, atau pikiran-pikiran baik. Hubungan semacam ini tidak akan bertahan lama. Remaja atau anak muda dapat dengan mudah ‘putus cinta’ dan ‘jatuh cinta’ dengan orang lain. Jika menyangkut lawan jenis, remaja tidak berpikir dengan otak mereka, melainkan berpikir dengan hormon mereka.

Seluruh masalah ini muncul karena digunakannya kosakata yang salah. Ada anggapan bahwa Ahmadi bisa jatuh cinta dengan non-Ahmadi, jadi lebih baik mereka jatuh cinta dengan sesama Ahmadi saja. Kata ‘cinta’ memberikan persepsi yang keliru. Kata ini memberikan persepsi seolah-olah itu adalah sesuatu yang alami, baik, aman, dan indah. Bagaimanapun, kita juga mengatakan ‘love for all, hatred for none’ (cinta untuk semua, kebencian tidak untuk siapa pun). Namun, bagaimana jika alih-alih menyebutnya ‘jatuh cinta’ (falling in love), kita justru ‘jatuh dalam nafsu’ (falling in lust), dan nafsu itu mengarahkan pada dosa. Jadi, mereka sebenarnya jatuh ke dalam dosa, ke dalam perangkap Setan. Sebagaimana Allah berfirman dalam Al-Qur’an Suci:

“Ditampakkan indah bagi manusia kecintaan terhadap apa-apa yang diinginkan, yaitu perempuan-perempuan, anak-anak, kekayaan yang berlimpah berupa emas dan perak, kuda pilihan, binatang ternak, dan sawah ladang. Yang demikian itu adalah perlengkapan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” (Surah Ali ‘Imran, Bab 3: Ayat 15)

Di sini, kata yang digunakan adalah ‘حب’ (hubb) yang berarti cinta. Disebutkanlah kecintaan terhadap wanita, anak-anak, harta kekayaan, dan kepemilikan. Hal-hal ini diperbolehkan dalam Islam, namun dengan syarat kita mematuhi perintah Allah dan menikmati karunia-karunia tersebut dalam batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh-Nya. Jika seseorang melampaui batasan yang ditetapkan Allah, maka hal-hal yang sama itu justru menjadi dosa. Artinya, sekadar karena kita mencintai sesuatu, tidak berarti hal itu pasti baik bagi kita. Atau, jika pun hal itu baik bagi kita, rasa cinta tersebut harus disalurkan sesuai dengan ajaran Islam. Ini berarti kita harus menikmati hal-hal duniawi sesuai dengan batasan yang ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya, Nabi Suci (SAW). Jika kita mengabaikan hal ini dan menuruti segala keinginan hati, kita bisa saja mulai mencintai sesuatu yang berdosa; dengan kata lain, rasa cinta semacam itu akan ditanamkan oleh setan.

Bahkan di banyak negara Muslim, budaya berpacaran kini menjadi hal yang lumrah. Sudah banyak tulisan yang membahas dampak buruk pacaran dan bagaimana hal itu merusak moral masyarakat. Saya tidak perlu menguraikan hal ini lebih lanjut karena pembaca dapat mencari literatur lain mengenai topik tersebut. Namun, kita melihat bahwa pacaran tidak memiliki tempat dalam Islam karena Islam melarang pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan. Rasulullah (saw) telah menyatakan bahwa jika seorang laki-laki dan perempuan yang bukan mahram duduk berduaan di tempat yang tertutup, maka pihak ketiga di antara mereka adalah setan. Lantas, bagaimana mungkin seorang pemuda dan pemudi dapat menjalin hubungan selama bertahun-tahun jika setan turut serta sebagai pihak ketiga di antara mereka? Bayangkan saja jika kita terus-menerus berada begitu dekat dengan setan hingga ia menjadi bagian dari hubungan tersebut sebagai pasangan ketiga. Bukankah hal itu akan merusak segalanya dan menjerumuskan pemuda serta pemudi tersebut ke dalam dosa?

Mari kita ambil skenario lain, misalnya jika pergaulan bebas di sekolah diperbolehkan. Jika remaja Ahmadi—baik laki-laki maupun perempuan—menjalin persahabatan atau jatuh cinta setelah saling memandang, lalu melanjutkan hubungan hingga akhirnya menikah, pernikahan mereka pun tidak akan luput dari masalah. Seperti yang telah saya katakan sebelumnya, kaum muda cenderung mudah jatuh cinta dan kemudian kehilangan rasa cinta karena mereka belum benar-benar memahami hakikat cinta itu sendiri. Akibatnya, bahkan setelah menikah, mereka yang pernah saling mengenal di sekolah mungkin akan membicarakan pasangan lain dengan komentar seperti, “Oh, istrinya dulu pernah menyukai suami wanita itu,” atau “Pria itu dulu pernah menyukai gadis yang sekarang sudah menikah dengan orang lain,” dan sebagainya. Ini bukan sekadar cerita atau anekdot; inilah kenyataan yang benar-benar terjadi. Para gadis bisa saja bertengkar memperebutkan seorang pria jika pria tersebut menjalin hubungan dengan mereka secara bersamaan, atau bahkan jika pria itu pernah menjalin hubungan dengan salah satu dari mereka di masa lalu. Bayangkan apa yang akan terjadi jika orang-orang seperti itu menikah. Dengan demikian, “hubungan” di masa SMA, yang mungkin sudah berakhir, masih bisa menghancurkan pernikahan di masa depan karena hilangnya rasa saling percaya antara suami dan istri. Bahkan kesucian pernikahan, yang seharusnya didasarkan pada kejujuran dan sikap saling menjaga rahasia, akan turut hancur.

Jika ada anggapan bahwa hubungan tersebut tidak harus melibatkan kehadiran fisik—melainkan hanya secara daring atau melalui cara lain yang tidak menjurus pada dosa—saya berpendapat bahwa hal itu pada dasarnya sama saja, meskipun hanya sebatas persahabatan daring atau pertemuan sesekali. Kaum muda mungkin saja menjalani berbagai hubungan semacam itu, yang semuanya merusak kepercayaan serta kesucian pernikahan. Anggota Ahmadiyah mungkin tidak dapat menghindari situasi bekerja atau belajar bersama lawan jenis, namun bergaul dengan lawan jenis dilarang dalam Islam karena alasan-alasan yang telah disebutkan tadi, meskipun mereka sesama anggota Ahmadiyah. Tidak ada perbedaan antara Ahmadi dan non-Ahmadi; segala bentuk hubungan dan persahabatan semacam itu adalah dilarang dalam Islam.

Perhatikanlah syarat kedua Baiat:

“Akan senantiasa menghindarkan diri dari segala corak bohong, zina, pandangan berahi terhadap bukan muhrim, perbuatan fasiq, kejahatan, aniaya, khianat, mengadakan huru-hara, dan memberontak serta tidak akan dikalahkan oleh hawa nafsunya meskipun bagaimana juga dorongan terhadapnya.”

Di sini kita berjanji untuk tidak membiarkan diri kita dikuasai oleh hawa nafsu; hubungan sebelum pernikahan adalah akibat dari sikap membiarkan diri hanyut dalam hawa nafsu.

Sekarang, perhatikanlah Janji Khuddam dan Janji Lajna:

“Aku berjanji setiap saat bersedia mengorbankan jiwa raga, harta, waktu, dan kehormatanku untuk kepentingan Agama, Nusa dan Bangsa. Dan aku bersedia menghadapi segala pengorbanan untuk tetap berdirinya Khilafat Ahmadiyah.” (Janji Khuddam)

“Saya berjanji akan selalu siap mengorbankan jiwa, harta, waktu dan anak-anak saya untuk kepentingan agama dan bangsa.Saya akan senantiasa tetap teguh pada kebenaran, dan akan selalu siap untuk segala pengorbanan demi menegakkan Khilafat Ahmadiyah, Insya Allah.” (Janji Lajna)

Kita berjanji untuk mengorbankan segalanya, namun mereka yang menjalin hubungan atas dasar ‘cinta’ tidak akan pernah mampu mengorbankan apa pun, karena cinta mereka lahir dari kebutuhan dan hasrat pribadi semata. Di tengah kondisi dunia saat ini, di mana Islam diserang dari berbagai penjuru, kita tidak membutuhkan pribadi yang sibuk dengan urusan asmara belaka. Kita membutuhkan pria dan wanita sejati yang mampu membangun bangsa, dengan terlebih dahulu membangun rumah tangga mereka sendiri serta mendidik generasi yang tangguh dan tulus; pribadi yang peduli untuk mengikuti dan menyebarluaskan ajaran Islam hingga ke pelosok bumi, serta tidak membiarkan diri mereka dikendalikan oleh hawa nafsu dan keinginan pribadi. Bukanlah aturan Pardah atau Departemen Rishta Nata di dalam Jamaat kita yang bersifat membatasi atau ketinggalan zaman; justru hal-hal tersebut lebih membebaskan karena dapat membantu menemukan pasangan hidup yang tulus. Departemen Rishta Nata bukanlah layanan kencan ataupun sarana untuk membantu orang jatuh ‘cinta’; ini adalah departemen suci dalam Jamaat yang pada awalnya dirintis sendiri oleh Masih Mau’ud (as). Sebaliknya, budaya kencan dan jatuh cinta selalu melibatkan satu pihak yang tidak diinginkan, yaitu Setan.

Oleh karena itu, janganlah kita menyebutnya sebagai ‘jatuh cinta’, melainkan ‘jatuh ke dalam dosa’. Hubungan yang melibatkan ‘cinta segitiga dengan Setan’ tidak akan pernah bisa bertahan.


Oleh : Syed Taha Anwar