Para Nabi Masih Bisa Diutus dalam Islam : Tiga Ayat Al-Qur’an – Bagian 1

909

Sebagian orang menuduh orang-orang Ahmadiyah berada di luar Islam hanya karena mereka telah menerima Hazrat Mirza Ghulam Ahmad as sebagai Almasih yang Dijanjikan dan Imam Mahdi. Beberapa orang mengatakan Ahmadiyah telah menerima seorang “nabi baru” sepenuhnya dan, karena alasan ini, tidak lagi menjadi Muslim dan juga tidak boleh mengidentifikasi diri sebagai Muslim.

Jika beriman kepada seorang Nabi – yang mana Nabi tersebut adalah pengikut, tidak membawa ajaran baru– untuk muncul setelah Nabi Muhammad saw dianggap sebagai tindakan yang menyimpang dari ajaran Islam dan, akibatnya, membuat seseorang menjadi kafir, maka Rasulullah SAW tidak akan pernah secara eksplisit mengatakan bahwa Almasih Akhir Zaman akan menjadi “nabi Allah”. (Sahih Muslim, Kitab al-Fitan wa Ashrat al-Saa’ah, Hadis. 2937)

Kedua, jika percaya akan kedatangan nabi setelah Nabi Muhammad SAW membuat seseorang menjadi kafir, berarti mayoritas Muslim saat ini berada di luar Islam. Karena mereka percaya bahwa Nabi Isa as secara fisik akan kembali ke dunia ini. Akibatnya, jika menyatakan seseorang, kelompok, atau jamaat “kafir” karena percaya pada nabi yang tidak membawa ajaran baru (yakni Nabi Isa as) yang akan datang setelah Nabi Muhammad saw berarti bahwa semua orang yang menunggu turunnya Isa as juga kafir dan keluar dari Ajaran Islam.

Para Ahmadi meyakini setiap huruf dan surah yang terdapat dalam Al-Qur’an – dari huruf ba’ di “Bismillah …”  sampai huruf sin dalam Surah al-Nas. Untuk menyimpang sedikit pun dari ajaran Al-Qur’an bukanlah ciri seorang Muslim sejati. Para Ahmadi meyakini bahwa Rasulullah SAW adalah Khatam-un-Nabiyyin dan tidak ada nabi pembawa ajaran baru yang bisa datang setelahnya. Namun, seorang nabi yang akan dibangkitkan di antara umat Islam sangat sejalan dengan Ajaran Al-Qur’an.

Berikut adalah tiga ayat dari Al-Qur’an yang membuktikan seorang nabi dari kalangan umat Islam (yang tidak akan membawa agama baru, melainkan yang akan menghidupkan agama Islam ) dapat datang setelah Nabi Muhammad Saw.

Ayat 1: “Allah memilih para Rasul [Nya]”

Dalam Surah al-Hajj, Allah berfirman:

اَللّٰۡمَلٰٓۃِ لًا النَّاسِ اِنَّ اللّٰ

“Allah memilih para Rasul [Nya] dari antara para malaikat, dan dari antara manusia. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Surat al-Hajj, Bab 22: V.76)

Disini, Allah menyatakan kebiasaan-Nya yang jelas – Dia terus memilih utusan-Nya dari antara para malaikat dan manusia. Dan dengan demikian, sebagaimana dinyatakan dalam ayat tersebut, setiap kali ada kebutuhan akan seorang nabi, Allah akan mengutus dan mengangkat seorang nabi seperti yang telah menjadi amalan-Nya sejak zaman Nabi Adam As.

Dalam ayat ini, Allah menggunakan kata yang secara tata bahasa merupakan kata kerja fil-mudari‘ (tenses bahasa Arab untuk masa kini dan masa depan).

Jika kenabian akan berakhir setelah Rasulullah SAW, mengapa Allah mengatakan “memilih” ? Mengapa Dia mengatakan bahwa Dia “memilih para Rasul [Nya]”? Mengapa Allah memilih menggunakan kata kerja bentuk masa kini dan masa datang? Tentunya, jika Dia menghendaki bahwa setelah Nabi Muhammad Saw, tidak ada nabi lagi, maka tidak ada satupun orang yang dapat diutus di muka bumi. Namun, disini, Allah Ta’ala telah menggunakan kata kerja dalam bentuk masa kini dan yang akan datang.

Jika seseorang mengambil ayat ini untuk mengartikan bahwa Allah dulu memang memilih utusan-Nya, meskipun kata kerja adalah kata kerja fil-mudari’, dan bahwa Dia tidak lagi mengutus para nabi, atau bahwa hanya mengacu pada waktu sekarang dan bukan masa depan, maka interpretasi semacam tidaklah logis jika kita membaca ayat berikutnya, dimana Allah menyatakan:

“Dia mengetahui apa yang ada di depan mereka dan apa yang ada di belakang mereka; dan kepada Allah akan dikembalikan [semua] urusan [untuk keputusan].” (Surat al-Hajj, Bab 22: V.77)

Dalam ayat ini, Allah menyatakan لَمُ (mengetahui), yang sekali lagi, menurut tata bahasa Arab, adalah kata kerja fil-mudari‘. Seseorang yang mengatakan bahwa berarti Allah dulu memang memilih para nabi dan tidak lagi melakukannya, sama dengan seseorang yang mengatakan bahwa لَمُ berarti bahwa Allah dahulu memang mengetahui “apa yang ada di depan mereka dan apa yang di belakang mereka”, tetapi sekarang Dia tidak lagi melakukannya, Nauzubillah.

Beberapa orang mengajukan argumen bahwa ayat ini telah digenapi dengan kedatangan Nabi Muhammad Saw dan menegaskan bahwa pintu kenabian sekarang telah tertutup dan tersegel untuk selama-lamanya. Namun, argumen ini juga gagal karena ketika ayat itu diturunkan, Nabi Muhammad saw sudah diangkat menjadi nabi.

Sebagaimana telah ditetapkan diatas bahwa mengirim utusan adalah pekerjaan Allah yang masih berlanjut, maka tidak ada yang bisa berbicara atas nama Allah atau mengubah sunnah-Nya (dengan mengatakan Allah tidak akan mengutus Nabi lagi). Allah berfirman:

“[…] dan kamu sekali-kali tidak akan menemukan perubahan di jalan Allah.” (Surat al-Ahzab, Bab 33: V.63)

Orang mungkin bertanya-tanya jika pekerjaan Allah adalah mengutus nabi-nabi pembawa Syariah, apakah ayat ini juga menyiratkan bahwa Dia akan terus mengutus nabi-nabi pembawa Syariah? Jawabannya sederhana. Allah akan mengutus nabi pembawa Syariah hanya ketika Syariah sebelumnya tidak lengkap, usang, berubah dan menjadi menyimpang atau kehilangan pedoman. Baru pada saat itulah Allah mengutus seorang nabi pembawa Syariat baru. Namun, karena Allah telah berfirman bahwa Al-Qur’an adalah kitab yang lengkap dan sempurna, dan ajarannya mencakup semua hal, dan tidak akan pernah dibatalkan atau diputarbalikkan, maka tidak perlu diutus lagi seorang nabi untuk membawa Syariat baru; Namun, ini tidak menghilangkan kemungkinan munculnya seorang nabi dari kalangan umat Islam yang akan menghidupkan kembali Syariat Islam jika umat Islam berhenti mengikutinya.

Allah menyatakan:

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku atasmu dan telah Aku pilihkan bagimu Islam sebagai agama.” (Surat al-Maidah, Bab 5: V.4)

Oleh karena itu, ayat dari Surah al-Hajj, membuktikan bahwa pintu kedatangan Nabi yang tidak membawa Syariah baru masih terbuka berdasarkan Ajaran Al-Qur’an ini.


Penulis : Jalees Ahmad

Catatan Kaki

  • Penomeran ayat menghitung
  • Artikel bersambung ke bagian 2 dan 3
  • Sumber asli : https://www.alhakam.org/prophets-can-still-come-in-islam-three-verses-of-the-quran/

Sumber Gambar : Unplash.com