Adakah sesuatu yang belum tentu dapat dilakukan oleh seseorang sekalipun ia memiliki kekuatan yang lebih besar dari manusia pada umumnya, namun ia belum mampu melakukannya? Dan adakah sesuatu yang belum tentu dapat diberikan oleh seseorang sekalipun ia mempunyai harta yang berlimpah ruah, namun ia belum mampu untuk memberikannya?
Wahai saudariku, sesuatu yang terdengar ringan dan mudah sekali diucapkan namun sangat sulit untuk dilakukan yaitu memberi maaf, sebab untuk melakukannya kita membutuhkan sebuah ketulusan serta keikhlasan hati yang mendalam. Bukan berupa kekuatan fisik ataupun berupa harta kekayaan.
Ketika kita mendapatkan perkataan yang tidak baik dari seseorang berupa hinaan, cacian, kata-kata kasar atau apapun itu, sudah tentu akan menimbulkan perasaan yang terluka. Begitu pula ketika mendapatkan perlakuan fisik yang tidak baik dari seseorang, sudah tentu akan menyisakan perasaan sakit hati serta luka yang mendalam. Jika seperti itu apakah yang dapat kita lakukan? membalas perbuatannya ataukah memaafkannya?
Sungguh tak jarang, ada sebagian orang yang bila hatinya telah benar-benar terluka akan dengan mudahnya membuncah menjadi amarah. Bila amarah telah menguasai seluruh jiwanya, tidaklah terkontrol baginya, perkelahian dan pertikaian menjadi ujungnya, karena luka hati dapat membutakan mata hati seseorang dan bisa menjadi sumbu timbulnya suatu kejahatan untuk membalas dendam.
Namun sebenarnya luka hatipun dapat disembuhkan seperti luka fisik. Saat kita berjalan dengan telanjang kaki, tiba-tiba kaki tertusuk duri, apa hal yang pertama kali dilakukan? pasti kita akan mencabut durinya, karena dengan begitu luka serta rasa sakitnya akan cepat hilang. Begitupun dengan luka hati, akan sembuh apabila duri yang menjadi penyebab lukanya itu dicabut. Adapun caranya yaitu dengan memaaafkan orang yang telah menusukan duri kepada kita diikuti perasaan yang tulus, ikhlas nan lagi sabar.
Wahai saudariku, sikap memaafkan ini merupakan salah satu jenis akhlak yang berkenaan dengan berbuat kebaikan. Ketika ada seseorang yang berbuat dosa yang mengakibatkan kemudaratan, lalu ia sendiri layak untuk dibalas dengan kemudaratan seperti dihukum, dipenjara, didenda, atau menghukum dirinya sendiri- tetapi jika memaafkannya adalah sesuatu yang tepat, maka hal itu sudah merupakan sikap berbuat kebaikan.
Hal ini terdapat dalam ajaran Al-Quran Syarif
“Dan mereka yang menahan amarah dan memaafkan manusia” (Qs. Ali-Imran 3 : 135)
Imam Ghazali berkata “Orang yang memberi maaf adalah orang yang berhak atas sesuatu, tetapi ia menggugurkan haknya itu”. MasyaAllah inilah perbuatan maaf yang paling mulia menahan diri saat ada peluang bagi kita untuk membalas keburukannya.
Namun ada hal yang perlu diperhatikan perihal memaafkan. Kadang-kadang ada kebiasaan sebagian orang yang memaafkan ini begitu berlebihan sehingga tidak punya rasa malu. Sikap lunak, memaafkan dan merelakan yang memalukan itu benar-benar bertentangan dengan martabat, harga diri dan kesucian farji bahkan menodai norma-norma baik. Dan dampak sikap memaafkan serta merelakan seperti ini membuat semua orang membencinya.
Begitu pula pada sebagian orang yang berhasrat membalas dendam, mereka dapat tetap mempertahankan dendam tersebut dari nenek moyang mereka. Maka dengan memperhatikan keburukan-keburukan semacam inilah Al-Quran Syarif telah menetapkan syarat ketepatan tempat dan keadaan setiap akhlak.
“Pembalasan terhadap suatu kejahatan adalah kejahatan yang setimpal dengan itu, tetapi barangsiapa memaafkan dan karena itu mendatangkan perbaikan maka ganjarannya ada pada Allah” (Qs. Asy Syura 42 : 41)
Nampak jelas dalam hal ini bahwa bukanlah ajaran Al-Quran Syarif untuk – tanpa sebab dan dalam setiap kasus tidak memerangi kejahatan serta tidak menghukum para penjahat dan orang-orang aniaya. Melainkan ajarannya adalah hendaknya dilihat apakah kondisi dan kesempatan itu merupakan tempat pemberian maaf atau tempat pemberian hukuman. Jadi yang benar-benar terbaik bagi si pelaku kejahatan dan juga khalayak umum, itulah hendaknya diterapkan. Kadangkala dengan diberi maaf seorang pelaku kejahatan akan bertaubat, dan adakalanya dengan diberi maaf seorang pelaku kejahatan akan bertambah berani.
Ayat inilah yang menjadi dasar Hukum Pidana Islam. Menurut Ajaran Islam, tujuan hakiki yang menjadi dasar pemberian hukuman terhadap orang bersalah baik itu pelanggaran besar maupun kecil, baik itu berdampak merugikan orang lain dengan cara yang sepele ataupun berlebihan, baik itu dari kalangan yang memusuhi/lawan atau bukan ialah islaah dan perbaikan akhlaknya, bukan penderitaan.
Islam mengajarkan agar senantiasa memperhatikan bahwa yang ditekankan bukan pemberian hukumannya saja tetapi juga perbaikan akhlaknya, maka sebelum memutuskan untuk menjatuhi hukuman, hendaknya perlu dipertimbangkan apakah hal demikian akan menghasilkan perbaikan di dalam dirinya atau tidak. Apabila dipikir bahwa pemberian maaf akan mengakibatkan timbulnya perbaikan akhlak kepadanya, maka haruslah diberi maaf.
Seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah saw dalam kisahnya tatkala beliau saw merasa telah terjadi perbaikan maka beliau senantiasa memberikan maaf bahkan kepada musuh yang paling keras dan kejam sekalipun.
Seorang penentang Rasulullah saw bernama Habar bin Al-Aswad yang telah menyerang putri beliau saw Hadhrat Zainab radhiyAllahu ta’ala ‘anha dengan tombak pada saat hijrah dari Makkah ke Madinah, yang mengakibatkan kandungannya mengalami keguguran dan pada akhirnya luka inilah yang mengakibatkan beliau wafat. Atas kesalahannya itu Rasulullah saw memutuskan untuk membunuhnya.
Pada saat penaklukan kota Mekkah oleh kaum Muslimin, dia (Habar bin Al-Aswad) lari lalu bersembunyi entah dimana, tetapi tatkala Rasulullah saw kembali ke Madinah maka Habar hadir di hadapan Rasulullah saw dan sambil memohon belas kasih berkata, “Sebelumnya saya telah lari karena takut, tetapi pikiran akan sifat pemaaf Tuanlah yang membawa saya kembali (datang) ke sini. Hai Nabi Allah, kami tadinya berada dalam kejahilan dan kemusyrikan kemudian dengan perantaraan Tuan Allah telah memberikan petunjuk kepada kami dan menghindarkan kami dari kehancuran. Saya mengakui akan pelanggaran-pelanggaran saya, maka maafkanlah kejahilan saya”.
Maka dari itu Rasulullah saw. memaafkan pembunuh anak perempuan beliau itu dan beliau bersabda, “Hai Habar, pergilah, saya telah memaafkan engkau. Ini merupakan kebaikan Allah bahwa Allah telah menganugerahkan taufik [kepada engkau] untuk masuk Islam”
MasyaAllah dari kisah Rasulullah saw tadi kita dapat mengambil pelajaran bahwa pemberian maaf membuat yang memaafkan menjadi penerima ganjaran dari Allah Ta’ala.
Tetapi apabila hukumanlah yang mungkin akan membawa dia kepada perbaikan akhlak, maka haruslah diberi hukuman. Seperti yang disampaikan oleh Hadhrat Masih Mau’ud a.s. :
“Berkaitan dengan hukuman dan pemaafan tidak ragu lagi agar memperhatikan perkara penting ini bahwa apa dampak hukuman dan pemaafan bagi masyarakat, jika pemaafan membuat penjahat atau pelaku kejahatan bertambah berani dalam melakukan kejahatannya maka akan sangat penting untuk mendorong penghukuman dan bukan pemaafan/pengampunan.”
Tetapi hukuman itu tidak boleh berlebih-lebihan artinya harus seimbang dengan pelanggaran yang telah dilakukan. Dari ayat yang telah disebutkan diatas pada bagian akhirnya menjelaskan ‘innahu laa yuhibbuzh zhaalimiin.’ – ‘Sesungguhnya Dia (Allah) tidak menyukai orang-orang zhalim.’ Artinya, jika hukuman atau pembalasan kalian jatuhkan secara berlebihan, maka hal tersebut akan menjadikan kalian sebagai orang zhalim (aniaya, tidak adil dan kejam).
Jadi hukuman apapun yang diberikan hendaknya sesuai dengan kejahatan yang dilakukan dan jika dijatuhi hukuman tidak secara proporsional, maka akan menimbulkan kemurkaan Allah Ta’ala.
Islam tidak setuju dengan ajaran Kristen yang menyuruh agar pipi sebelah lainnya diberikan untuk ditampar juga, tidak pula dengan doktrin Yahudi, mata dibayar dengan “mata dan gigi dibayar dengan gigi”. Dalam segala keadaan, islam mengambil jalan tengah. MasyaAllah betapa indahnya ajaran Islam mengatur sedemikian rupanya agar manusia tak salah arah.
Namun sesungguhnya hanya Allah sajalah Yang Mahaadil, sangat sulit bagi manusia untuk membalas sebuah kejahatan dengan kadar yang sama. Itulah sebabnya Allah menganjurkan agar kita lebih memilih untuk bersabar, karena dengan kesabaran yang berlipat, hukuman Allah yang akan berlaku. Seseorang itu akan menerima balasannya dari Allah dan kitapun mendapatkan pahala atas buah dari kesabaran kita.
Maka dalam hal ini Rasulullah saw meminta kita untuk senantiasa membalas keburukan dengan kebaikan. Jangan biarkan tabiat seseorang mempengaruhi tabiat kita.
Allah SWT berfirman : “Jadilah pemaaf dan suruhlah orang berbuat amal baik dan berpalinglah dari orang-orang yang bodoh” ( Qs. Al-A’raf : 200)
Tahukah saudariku, dimata Allah menjadi seseorang yang pemaaf bukanlah tanda suatu kelemahan seseorang melainkan perbuatan tersebut mulia dan termasuk kedalam golongan orang-orang yang bertakwa.
Allah SWT berfirman :
“Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luas seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang bertakwa, (yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan”. (Qs. Ali-Imran : 134-135)
MasyaAllah menjadi pemaaf kelak diberi balasan surga oleh Allah. Maka jadikanlah diri kita menjadi bagian dari orang-orang baik ialah mereka yang menahan amarah pada saat kemarahan itu harus ditahan dan memaafkan dosa pada saat harus dimaafkan. Balasan bagi kejahatan setimpal dengan kejahatan yang dilakukan, memaafkan suatu dosa dan pemberian maaf itu dilakukan pada kesempatan yang dapat mendatangkan perbaikan dan tidak menimbulkan keburukan, yakni tepat menurut keadaan dan tempatnya agar kita memperoleh pahalanya.
Tak lupa juga doakanlah kebaikan untuknya agar tidak mengulang kejahatan yang sama. Siapa tau kelembutan hati kita membawa dia kearah pintu taubat. Karena Rasulullah saw bersabda “Siapapun yang berdoa untuk orang yang menzaliminya, berarti ia telah mendapatkan kemenangan”. Aamiin allahumma aamiin
Jadi sudah sejauh manakah kita memaafkan?
Oleh: Qanita Qamarunisa
Sumber:
- Al-Quran Terjemahan dan Tafsir Singkat
- Filsafat Ajaran Islam hal 64-67
- Malfuzhat, Jilid 2, hal 316-317
- Ringkasan Khotbah Jumat Sayyidina Amirul Mu’minin, Hadhrat Mirza Masroor Ahmad, Khalifatul Masih atba pada 22 Januari 2016 di Baitul Futuh Morden, London
Sumber Gambar: ikhtisarislami.com