Urgensi Ita’at

2483

“Dan Barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan termasuk dari antara orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, Yaitu: Nabi-nabi, Para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. dan mereka Itulah teman yang sebaik-baiknya”.
An-Nisa : 70

Setiap orang Islam memiliki kewajiban mendirikan shalat 5 kali sehari yang artinya ia memanjatkan do’a minimal 17 kali sehari doa yang paling agung dalam shalat adalah do’a yang terdapat dalam surah Al-fatihah yang di dalamnya terdapat perjanjian langsung antara hamba dengan Allah ketika dibacakan (Bukhari dan Muslim, Kitab Shalat) dan Hz Masih Mau’ud as menyatakan bahwa shalat seseorang mencapai tingkat maqbul adalah dengan membaca surah Al-Fatiha (Fiqhul-Masih).

Yakni mereka memohon agar diberikan bimbingan pada jalan yang lurus, yakni jalan orang-orang yang telah Allah beri nikmat bukan jalan orang-orang yang Allah murkai dan bukan pula jalan orang-orang yang tersesat. Nikmat yang dimaksud bukanlah nikmat dunia karena nikmat dunia hanya akan berlaku di dunia tetapi tidak untuk diakhirat, Berdasarkan surat Al-Nisa : 70 kita ketahui bahwa nikmat yang paling tinggi adalah Nabi, kemudian Sidiq, Syuhada dan Solihins sebab mereka tidak hanya akan selalu dikenang di dunia ini bahkan tercatat di langit dan mendapatkan kedudukan mulia disisi Tuhan, Namun ketahuilah bahwa nikmat-nikmat besar itu tak dapat diperoleh tanpa ita’at kepada Allah dan Rasul-Nya, Muhammad saw. Sebagaimana tertuang dalam surah An-Nisa : 70

Pada ayat tersebut Allah Ta’ala memberikan kesempatan kepada siapa saja untuk mendapatkan nikmat-nikmat yang disebutkan itu dengan menjadikan ita’at kepada Allah dan Rasul-Nya sebagai syarat mutlak yang wajib dijalani untuk mendapatkan nikmat-nikmat agung itu. Terbukalah bagi kita betapa pentingnya sebuah keita’atan dalam pandangan Tuhan dan tidak tanggung-tanggung seseorang bisa menjadi Nabi pun adalah ganjaran bagi sebuah keita’atan yang paripurna, sebagaimana juga yang telah dibuktikan dan  disabdakan sendiri oleh Hz. Masih Mau’ud as bahwa beliau adalah sebagai nabi ummatiy yang mendapatkan pangkat kenabian berkat menjadi pengikut setia baginda Rasulullah saw  (Ruhani khazain).

Dalam surat Al-Nur: 52 Allah Ta’ala berfirman

 “Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memutuskan di antara mereka, ialah ucapan. “Kami mendengar, dan Kami ta’at”. dan mereka Itulah orang-orang yang berhasil”.

Penjelasan mengenai

Hadhrat Mirza Bashir Ahmad ra, Qomarul Anbiya menjelaskan bahwa sebelum kata ath-tha’at terdapat kata as-sam’u, hal ini menunjukan sebuah maksud yang agung yakni sebelum ita’at kita hendaknya mendengar dengan penuh perhatian terhadap apa-apa yang diperintahkan kepada kita guna memahami intruksi atasan dengan baik dan melaksanakannya dengan segera, penuh semangat dan benar. Kalau kita hanya ta’at sekedarnya tanpa penuh perhatian dan semangat maka kata at-tho’at saja sudah cukup tanpa diiringi al-sam’u. Sebagai contoh, bila muntazim wikari amal menyeru untuk wikari amal. Orang yang sekedar ta’at mereka melaksanakan perintah itu tak peduli apakah sesuai dan benar serta dikerjakan dengan semangat. Orang yang sami’na waatho’na ia pertama-tama mendengar dengan penuh perhatian terhadap intruksi muntazim wikari amal itu, untuk memahami maksud intruksinya lalu ia pun melaksanakannya dengan penuh perhatian, semangat dan benar, Maka penyisipan kata al-sam’u bertujuan agar keta’atan itu bukan sekedar kebiasaan belaka bahkan harus dilakukan dengan penuh perhatian dan semangat. Inilah salah satu keutamaan konsep Ita’at didalam Islam.

Coba perhatikanlah dengan seksama janji Allah mengenai Khilafat dalam surat Al-Nur : 56

 “Allah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka Khalifah dimuka bumi”

Bahkan setelah janji Allah tentang berdirinya lembaga Khilafat dimuka bumi, pada ayat berikutnya Allah Ta’ala menyampaikan 3 perintah supaya Khilafat tetap tegak berdiri. Yakni

 “Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat”.

Pada ayat ini disebutkan bahwa mendirikan shalat sebagai kewajiban kita terhadap Tuhan, menunaikan zakat/pengorbanan harta sebagai kewajiban kita sesama makhluk dan ditutup dengan kalimat kunci yakni menta’ati Utusan Tuhan agar rahmat ini tetap bersama kalian. Inilah tiga tiang utama yang membuat janji Khilafat senantiasa tetap berdiri kokoh menaungi umat. Bila kita menginginkan agar Khilafat tetap bersama kita dan anak cucu kita, maka menta’ati seorang khalifah adalah prinsip utama yang tidak boleh disepelekan karena pra-syarat sebelum janji khilafat diberikan adalah keta’atan dan 2 kali disebutkan ayat athii’uLlaha wa athii’ur-rasuula “Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul” (lihat ayat An-Nur 52-55). Inilah urgensi dari keita’atan, ia memegang peranan penting lagi krusial dalam berdiri dan terjaganya Khilafat lalu kenapa pula Allah Ta’ala berulang kali menuntut keita’atan kepada kita? Tuntutan untuk ta’at yang berulang kali yang Allah tekankan, mengisyarahkan betapa urgen-nya dan mulianya lembaga Khilafat ini. Timbul pertanyaan dihati orang-orang yang memiliki penyakit di hatinya bahwa kenapa harus taat pada Khalifah padahal perintahnya taat kepada Rasul saja? dalam bahasa arab setidak digunakan 2 kata untuk menujukan kata taat yakni ath-tha’at dan al-qunuut, qunuut biasanya dipakai untuk ketaatan yang bersifat pertimbangan, sebagai contoh kata qaanitah artinya adalah seorang istri yang taat kepada perintah suami selama tidak berbenturan dengan perintah syari’at karena bisa jadi perintah suami bertentangan dengan syari’at, sedangkan ath-tha’at tidak pernah dipakai selain kepada perintah yang sifatnya mutlak terlebih disandingkan dengan Allah dan Rasul-Nya karena segala sesuatu yang datang dari Allah dan Rasul-Nya sudah pasti baik. Secara singkat silsilahnya seperti ini, Rasul adalah utusan Tuhan dan taat kepada Rasul adalah mutlak dan penerus atau Suksesor dari seorang Nabi adalah Khalifah maka taat pada Khalifah pun adalah mutlak

Hz. Rasulullah saw. Bersabda:

“Diwajibkan atas setiap muslim untuk mendengar dan menta’ati. Apakah dia menyukainya atau tidak kecuali perintah untuk bermaksiat dan apabila diperintahkan berbuat maksiat maka jangan dengarkan dan jangan ta’ati” (Bukhari)

Hz. Masih Mau’ud as. bersabda “Sesungguhnya tidak ada satu Jema’at pun yang dapat berdiri kokoh kecuali anggota-anggotanya siap menta’ati imam dengan semangat, kesetiaan dan kepatuhan…” (Malfuzat)

Hd. Masih Mau’ud as menyampaikan mengenai jema’at beliau :

“Aku dapat melihat bahwa jema’atku juga penuh dengan kesetiaan dan keta’atan serta mereka betul-betul murni dalam bai’at mereka dan mereka sangat tulus”. (Malfuzat)

Dari Hadits dan sabda Masih Mau’ud as ini kita dapat menarik kesimpulan bahwa Islam melarang kita untuk memilah-milah dalam menta’ati pimpinan. Yakni kita memilih ta’at pada perintah yang kita sukai dan tidak menta’ati perintah yang kita benci atau hanya ta’at tanpa semangat dan nilai kesetiaan. Hal ini tidak diperbolehkan didalam Islam, kita hanya boleh tidak ta’at pada perintah yang jelas-jelas bertentangan dengan Al-Quran dan Rasulullah saw. malah kita harus mengingkari perintah untuk berbuat maksiat.

Bentuk keita’atan pada Imam atau pimpinan adalah ciri khas Jema’at Ilahi yang sudah diatkan landasannya dengan landasan inilah kita berjalan. Semoga Allah Ta’ala menganugerahkan taufik kepada kita untuk senantiasa menta’ati Khalifah kita dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Aamiin


Oleh: ASH

Sumber Gambar: quranacademy.io