Cara Islam Mencegah Pelecehan Seksual

1047

Laki-laki, imam keluarga, pelindung perempuan dan anak-anak yang begitu dijaga kehormatannya dalam Islam.  Pada diri kaum perempuan tertanam tugas mulia, pencetak generasi emas kehidupan. Anak-anak merupakan masa depan dunia meraih sukses dan keberkatan. Dalam Buku Paradise Under Your Feet (2019:iv), Pimpinan Kaum Ibu Ahmadiyah USA berkata,

“ … para Ibu memiliki tugas yang sangat banyak, tidak hanya membesarkan warga negara yang baik, tetapi juga membesarkan anak-anak yang mencintai Allah, yang selalu kembali kepada-Nya ketika berdoa, yang berjuang sekuat tenaga untuk membaca, memahami dan hidup berdasarkan Al-Qur’an, anak-anak yang mempunyai pemahaman berbeda dan luar biasa tentang Imam Mahdi yang dijanjikan, yang mendengarkan dan mencintai Khalifah waqt (Khalifah yang  sedang menjabat) serta anak-anak yang mengenali diri mereka sendiri …”

Selain itu, Hazrat Mirza Masroor Ahmad, Khalifah ke-5 Jemaah Ahmadiyah (2019:10-11), menjelaskan,

” …  merupakan sebuah tanggung jawab besar yang diletakkan di hadapan kalian (kaum Ibu), karena suatu saat nanti perbaikan dunia akan menjadi tugas dari anak-anak kalian. Tentunya, Allah telah memberikan tugas untuk memperbaiki dunia kepada Jemaat Hazrat Masih Mau’ud (as) (Pendiri Ahmadiyah) dan kita harus memberikan perhatian kepada tanggung jawab besar ini. Baru setelah itu kita akan mampu melindungi masyarakat kita dan membimbing mereka kepada ajaran Islam yang hakiki. Baru setelah itu kita akan mampu menyelamatkan anak-anak kita dan generasi masa depan.”

Dengan demikian, terlihat jelas bagaimana peranan penting kaum perempuan dan harapan yang tertumpu pada anak-anak. Anak-anak dan kaum perempuan harus diselamatkan dari berbagai bahaya sehingga dapat menjalankan perannya dengan baik dan penuh konsentrasi.

            Namun demikian, di akhir zaman ini, kebrutalan makin merajalela. Kerap kali terjadi hal yang mengancam eksistensi kaum wanita dan anak-anak. Salah satunya adalah pelecehan seksual yang menjadikan kaum wanita dan anak-anak sebagai korban utama. Melalui kanal Youtube WAW Entertainment, Cinta Laura mengaku miris dan hatinya hancur ketika melihat angka pelecehan seksual di Indonesia yang menjangkau 82%. Angka tersebut merupakan hasil riset dari lembaga IPSOS Indonesia.

            Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan mencapai angka tertinggi pada 2020 yakni sekitar 7.191 kasus.  Sementara pada 2020, jumlah kasus kekerasan pada anak dan perempuan mencapai 11.637 kasus. “Kekerasan seksual angkanya paling tinggi. Persoalan ini bagian yang harus kita waspadai,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (4/6).

Tahun 2021, dihimpun dari sistem informasi daring perlindungan perempuan dan anak hingga 3 Juni, terdapat 1.902 kasus kekerasan seksual  terhadap perempuan dan anak. Kemudian jumlah total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terkini di tahun 2021 telah mencapai angka 3.122 kasus.  Hampir per dua jam, perempuan dan anak-anak mengalami pelecehan seksual.

Hal yang membahayakan ini harus segera diatasi supaya tak ada lagi orang dewasa terutama kaum perempuan dan juga anak-anak yang akan jadi korban. Ini perlu serius ditangani karena dampak Pelecehan Seksual sangat mengerikan. Dikatakan oleh para ahli, menjadi korban pelecehan seksual merupakan musibah yang dapat menimbulkan trauma psikologis berat. Tak sedikit korban pelecehan seksual mengalami cedera fisik dan luka batin usai kejadian memilukan.

Berbagai media melansir, setelah mengalami pelecehan seksual, korban bisa mengalami beberapa gejala berikut; mudah marah, merasa takut atau tidak aman, merasa bersalah atau membenci diri sendiri, mengalami gangguan tidur dan kecemasan, sulit mempercayai orang lain. Dikatakan juga, korban pelecehan seksual yang tidak mendapatkan pertolongan berisiko tinggi mengalami berbagai masalah psikologis, seperti depresi, PTSD, hingga bunuh diri. Banyak juga perempuan korban pelecehan seksual yang hamil atau rusak organ kewanitaan dan rahimnya akibat tindakan tersebut. Lebih bahaya lagi, anak-anak korban pelecahan bukan mustahil akan menjadi pelaku pelecehan seksual di masa dewasanya kelak. Innalillahi!

            Bila hal ini terus dibiarkan maka kaum perempuan tidak dapat lagi menjalankan peran dan fungsinya sebagai ibu bangsa dengan optimal. Anak-anak akan sulit menjadi SDM negara yang berkualitas. 

            Untuk ini, perlu upaya untuk mencegah pelecehan seksual terus terjadi sebagai penyakit sosial yang sulit disembuhkan. Untuk itu sebelumnya, perlu disadari dulu beberapa faktor yang menyebabkan pelecehan seksual bisa terjadi. Berdasarkan thesis Pelecehan Seksual, penelitian di suatu kota, Maulana Handi (2019) menerangkan,

“Beberapa faktor yang melatarbelakangi pelecahan seksual di kota Semarang diantaranya adalah faktor kesempatan atau keadaan, faktor keinginan/nafsu, faktor ketidaktahuan, faktor keinginantahuan perempuan dan faktor penampilan perempuan. Selain menunjukan faktor yang melatarbelakangi pelecahan seksual juga persoalan mendasar saat ini adalah kehampaan spiritual yang berujung pada krisis moral”. (https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10368)

Dapat ditarik benang merah, sangatlah perlu bagi kaum perempuan dan kaum laki-laki juga anak-anak untuk menegakkan dan mematuhi aturan pardah atau batasan-batasan yang ditetapkan oleh Islam untuk interaksi antara laki-laki dan perempuan, dan senantiasa berupaya keras menjalin kedekatan dengan Allah SWT. Pendiri Ahmadiyah bersabda, “Saat ini pardah sedang diserang, tetapi orang-orang tidak tahu bahwa pardah Islam ini bukan penjara, tapi ini semacam pembatasan, jangan sampai laki-laki dan perempuan satu sama lain saling melihat, untuk menjauhkan dampak-dampak buruk, Islam mengajarkan hal ini.”

Thesis yang diposting Maulana Handi tentang penelitian di suatu kota menguraikan beberapa solusi untuk mengurangi tindakan pelecehan seksual diantaranya; menutup aurat bagi perempuan dan menundukkan pandangan bagi laki-laki kecuali terhadap mahromnya, menikah bagi yang sudah baligh dan mampu, memisahkan tempat tidur anak, larangan saling melihat aurat dan tidur dalam satu selimut bagi sesama perempuan dan atau sesama laki-laki, tidak melakukan Ikhtilât, larangan khalwat, memberikan pendidikan tentang etika berhias, dan mendawamkan wudhu. Hilangkan mindset yang cenderung malu mengungkapkan apa yang dialami terutama dalam kasus pelecehan seksual dan kemudian bagi pihak yang berwenang seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang untuk melakukan sosialisasi dan kegiatan pencegahan pelecehan seksual secara berkala kepada masyarakat. Solusi-solusi ini adalah apa yang disebut pardah dalam Islam.

Pelecehan seksual bukan hal kecil yang gampang diberantas begitu saja. Hanya dengan karunia Allah SWT melalui ketaatan menjalankan prinsip pardah yang dapat menyelamatkan kita dari pelecehan seksual.  Hanya Allah SWT yang dapat melindungi dan menyelamatkan kaum perempuan dan anak-anak serta menjadikan para laki-laki menjadi imam keluarga yang terpelihara kesuciannya sehingga dapat menjadi pemimpin yang baik.


Oleh : Iim Kamilah

Sumber Gambar : wolipop.detik.com