Khilafah, Seseram Itukah?

695

Konsep khilafah pertama kali disebut dalam Al-Qur’an pada ayat ke-30 (atau 31 bila basmalah dihitung sebagai ayat pertama) dari Surah Al-Baqarah.

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.’ Mereka berkata: ‘Apakah Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?’ Tuhan berfirman: ‘Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang kamu tidak ketahui.’”

Sebuah Tinjauan Kebahasaan

Secara etimologi, kata khalīfah berasal dari tiga huruf dasar: kha’, lam dan fa’. Menurut Ibnu Fāris dalam kitabnya, Maqāyis al-Lughah terdapat tiga makna yang terkandung dalam lafal khalafa. Pertama, pengganti yang datang setelah kedatangan yang lain, baik yang diganti tetap di tempat maupun sudah tidak ada. Kedua, berbeda, hal ini dapat dipahami sebab pengganti biasanya memiliki perbedaan dengan yang diganti. Dan ketiga, adalah berubah.

Uniknya, kata khalīfah juga menurut Muhammad Quraish Shihab dalam Khilāfah: Peran Manusia Di Bumi – merujuk kepada penjelasan para pakar bahasa – dapat berarti subjek atau objek, dengan makna yang menggantikan atau yang digantikan.

Secara umum, menurut Muhammad Fu’ad Abdul Baqi – sebagaimana dikutip Ahmad Fawaid dan Nafi’ah Mardlatillah dalam artikel mereka di Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Maghza – kata khalīfah dan derivasinya terulang sebanyak 127 kali dengan 12 macam shighat (bentuk) dalam al-Qur’an.

Kata khalīfah muncul di dua Surah: Al-Baqarah ayat 30 dan Shad ayat 26. Kata khulāfa’ sebagai bentuk jamak dari khalīfah muncul di dua Surah: An-Naml ayat 32 dan Al-A’raf ayat 69 & 74. Bentuk jamak lainnya dari khalīfah, yaitu khalā’if muncul dalam tiga Surah: Yunus ayat 14 & 73, Al-An’am ayat 165 dan Fatir ayat 39. Sementara kata kerja yang secara khusus merujuk kepada suksesi atau istikhlāf (penetapan sistem khilafah) muncul satu kali dalam bentuk kata kerja lampau istakhlafa dalam Surah An-Nur ayat 55. Derivasi atau bentukan kata lainnya seperti khalafa, khalf, khilfah, mustakhlif dan sebagainya tersebar di beberapa surah lainnya. Namun, dari kesemua itu, kata khilāfah tidak muncul satu kali pun dalam Al-Qur’an.

Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa lafal khulāfa’, menurut Quraish Shihab, digunakan untuk menunjukkan para pengganti yang saleh dan berusaha meniru jejak orang-orang saleh yang digantikan. Istilah al-Khulafā’ al-Rāshidūn kemudian dipakai oleh keempat sahabat yang menggantikan Rasulullah memimpin umat Islam setelah wafatnya beliau. Sementara itu, kata khalāif digunakan untuk menjelaskan pendurhaka dan orang-orang kafir. Selain itu, kata khalāif juga digunakan untuk menunjuk pengganti dengan sikap yang berbeda dengan generasi sebelumnya tanpa ada penjelasan apakah pengganti tersebut saleh atau durhaka.

Mengacu kepada penjelasan Muhammad Quraish Shibab di atas, kata khalīfah dalam pola fa’īlah bisa merupakan isim fā’il (kata benda yang menunjukkan pelaku atau subjek) ataupun isim maf’ūl (kata benda yang menunjukkan penderita atau objek). Dalam tilikan ini, seorang nabi adalah khalīfatullah sementara penerusnya adalah khalīfatur Rasūl.

Adalah salah satu kelebihan bahasa Arab, ia memiliki daya ungkap yang begitu spesifik. Sehingga, kita bisa memahami perbedaan rasa, kesan ataupun maksud yang sulit untuk diungkapkan dalam bahasa lainnya selain bahasa Arab. Untuk itu bahasa Arab dikenal sebagai al-lughah al-mu’abbirah, bahasa yang sangat ekspresif.

Tiga Pengertian Khalifah

Hadhrat Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad r.a., berkenaan dengan pengertian khalifah dalam ayat ke-30 dari Surah Al-Baqarah di atas, menjelaskan:

“Karena kita tidak menganggap Adam – khalifah Allah yang dibicarakan dalam ayat ini – sebagai manusia pertama yang diciptakan oleh Allah, maka kita tidak akan masuk ke dalam diskusi tentang bagaimana dan kapan manusia pertama diciptakan. Topik tentang penciptaan manusia pertama akan dibahas dalam ayat-ayat yang relevan. Seperti yang akan dicatat, kata khalifah telah digunakan dalam ayat yang dikomentari dalam arti seorang Nabi; karena sesungguhnya para Nabi juga merupakan khalifah-khalifah Allah, yang memanifestasikan sifat-sifat Ilahi sesuai dengan tuntutan zaman mereka. Faktanya, kata khalifah telah digunakan dalam tiga pengertian:

Pertama, kata ini digunakan untuk menunjukkan seorang Nabi Allah. Para nabi, seolah-olah, adalah gambaran Allah. Adam adalah seorang khalifah dalam pengertian ini. Daud juga disebut sebagai khalifah dalam pengertian ini dalam Al-Quran. Firman Allah: (Kami berfirman), ‘Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan engkau khalifah di muka bumi.’ (QS 38:27)

Kedua, kata khalifah digunakan untuk menyebut orang yang menggantikan orang lain. Jadi, ketika suatu kaum mengalami kemunduran atau kehancuran dan kaum lain menggantikannya, maka kaum yang menggantikan itu disebut sebagai khalifah, seperti dalam QS 7:70 dan QS 7:75.

Ketiga, para penerus seorang Nabi juga disebut khalifah karena mereka mengikuti jejaknya dan menegakkan hukum-hukumnya serta menjaga persatuan di antara para pengikutnya. Khalifah seperti itu bisa dipilih oleh rakyat atau ditunjuk oleh Nabi atau diangkat langsung oleh Allah sebagai seorang Nabi yang melayani tujuan Nabi sebelumnya. Abu Bakar adalah khalifah Nabi Suci yang dipilih oleh orang-orang setelahnya. Musa menunjuk Harun sebagai khalifahnya ketika ia naik ke atas gunung, dan berkata kepadanya, Bertindaklah untukku (menjadi khalifahku) di antara umatku ketika aku tidak ada, dan kelola mereka dengan baik, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kekacauan (QS 7:143).

Meskipun Harun adalah seorang Nabi, namun ia juga bertindak sebagai khalifah ketika Musa tidak ada. Dengan cara yang sama, Allah terkadang membangkitkan seorang Nabi untuk memperbaiki para pengikut Nabi yang lain. Nabi seperti itu tidak membawa Hukum baru, tetapi hanya menegakkan Hukum yang sudah ada. Karena ia meneruskan pekerjaan pendahulunya, ia disebut khalifah atau penggantinya. Ia tidak ditunjuk oleh pendahulunya atau dipilih oleh rakyat, tetapi ditugaskan langsung oleh Allah. Ada banyak khalifah seperti itu di antara bangsa Israel. Mereka adalah para nabi Allah tetapi tidak membawa Hukum Taurat yang baru, mereka hanya menjalankan Hukum Taurat Musa (QS 5:45).

Yesus adalah khalifah terakhir dari para khalifah ini. Dia tidak membawa Hukum Taurat yang baru seperti yang dikatakannya sendiri: ‘Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat’, atau Kitab Para Nabi: ‘Aku datang bukan untuk meniadakan, melainkan untuk menggenapi. Karena Aku berkata kepadamu: ‘Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi.’ (Mat. 5:17-18).”

Penjelasan Hadhrat Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad r.a. pada poin pertama dan ketiga merujuk pada bagian ayat:

إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ

Khilafah yang sejati berasal dari Allah. Pertanyaannya di sini, menurut Hadhrat Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad r.a., adalah mengapa para malaikat keberatan dengan penunjukan Adam sebagai Khalifah? Beliau menjelaskan lebih lanjut:

“Dalam kaitan ini, harus diingat bahwa apa yang disebut keberatan itu sebenarnya bukanlah keberatan, melainkan penyajian fakta-fakta yang diajukan di hadapan Allah, bukan sebagai bentuk keberatan, melainkan untuk memperoleh pengetahuan dan pencerahan. Faktanya, setiap kali seorang Nabi baru dibangkitkan, Allah bermaksud untuk membawa revolusi di dunia, sebuah perubahan dalam sistem yang ada, sebuah peralihan ke sebuah era baru. Proses ini secara alamiah melibatkan penghancuran sistem lama dan pembangunan sistem baru. Hal ini terutama terjadi pada pelayanan Adam, karena ia adalah Utusan pertama dari tatanan yang baru.

Orang-orang sebelum Adam tidak memiliki syari’at dan hidup hampir seperti orang liar. Syari’at diperkenalkan melalui Adam dan dengan diperkenalkannya syari’at maka datanglah dosa, karena dosa tidak lain adalah pelanggaran syari’at. Para malaikat, dengan pengetahuan mereka yang terbatas dan wawasan mereka yang sedikit tentang masa depan, secara alamiah merasa terganggu dengan gagasan bahwa dengan pelayanan Adam, dosa dan ketidaktaatan akan muncul, dan sejak saat itu manusia akan mulai dikutuk dan dihukum atas tindakan-tindakan yang sebelumnya tidak ada batasannya. Dalam pandangan para malaikat, Adam tidak lain adalah seorang pembawa syari’at yang menetapkan batasan-batasan bagi tindakan-tindakan manusia dan menjatuhkan hukuman bagi mereka yang melanggar. Khalifah masa depan akan menumpahkan darah dan menciptakan kekacauan di bumi dengan mengguncang dasar-dasar masyarakat.

Para malaikat hanya melihat sisi gelap dari gambar tersebut, tetapi Allah melihat sisi yang lebih terang. Adam, dalam pandangan Allah, adalah sangkakala yang melaluinya seruan-Nya akan dibunyikan kepada manusia. Orang-orang yang sudah mati akan dihidupkan kembali dan orang-orang yang tertidur akan dibangunkan dari tidurnya. Setelah itu, akan muncul manusia-manusia yang akan mengenal Allah mereka dan memanifestasikan sifat-sifat-Nya serta menjalani kehidupan yang saleh dan benar.”

Dalam konsep khilafah seperti ini, maka tidak ada corak khilafah kecuali berpola pada nubuwah atau khilafah ‘ala minhajin nubuwwah. Dengan kata lain, khilafah di luar pola ini maka bukanlah khilafah yang sejati melainkan sebatas sebutan yang tidak lebih dari amir, sultan ataupun raja. Malangnya khilafah jenis ini yang menjadikan kekhawatiran para malaikat sebagaimana yang disebutkan sebelumnya menjadi kenyataan.

The Scarry Khilafah

Kekhalifahan yang menyeramkan. Begitu Emha Ainun Nadjib atau biasa dipanggil Cak Nun, dengan cair mencoba menampilkan gambaran wajah indah khilafah yang malangnya sudah terlanjur dipandang buruk.

“Kenapa dunia begitu ketakutan kepada Khilafah? Yang salah visi Khilafahnya ataukah yang menyampaikan Khilafah kepada dunia? Sejak 2-3 abad yang lalu para pemimpin dunia bersepakat untuk memastikan jangan pernah Kaum Muslimin dibiarkan bersatu, agar dunia tidak dikuasai oleh Khilafah.

Maka pekerjaan utama sejarah dunia adalah: dengan segala cara memecah belah Kaum Muslimin. Kemudian, melalui pendidikan, media dan uang, membuat Ummat Islam tidak percaya kepada Khilafah, AlQur’n dan Islam. Puncak sukses peradaban dunia adalah kalau Kaum Muslimin, dengan hati dan pikirannya, sudah memusuhi Khilafah. Hari ini di mata dunia, bahkan di pandangan banyak Kaum Muslimin sendiri: Khilafah lebih terkutuk dan mengerikan dibanding komunisme dan terorisme. Bahkan kepada setan dan iblis, manusia tidak setakut kepada Khilafah,” tulis Cak Nun.

Pertanyaannya, mengapa khilafah begitu menyeramkan? Sampai-sampai dalam ungkapan para malaikat, manusia sebagai khalifah di muka bumi, dicap sebagai pembuat keonaran dan penumpah darah.

Mari kita sedikit kilas balik sejarah ‘khilfah’ yang bertanggung jawab terhadap kisah berdarah-darah dalam dunia Islam ini.

Nadirsyah Hosen, Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School, dalam Khilafah Islam, Fiktif! Menelusuri setidaknya ada 11 dinasti kekhalifahan dalam rentang waktu 1300 tahunan, mulai tahun 661 hingga 1922 dengan berakhirnya dinasti Ottoman di Turki. Berikut daftar yang disusunkan oleh Hosen:

  • Ummayyah (661-750)
  • Abbasiyah (750-1258)
  • Umayyah II (780-1031)
  • Buyids (945-1055)
  • Fatimiyah (909-1171)
  • Saljuk (1055-1194)
  • Ayyubid (1169-1260)
  • Mamluks (1250-1517)
  • Ottoman (1280-1922)
  • Safavid (1501-1722)
  • Mughal (1526-1857)

Dari daftar di atas, menurut Hosen, kita ketahui bahwa selepas masa Khulafa al-Rasyidin, ternyata hanya pada masa Umayyah dan awal masa Abbasiyah saja terdapat satu khalifah untuk semua ummat Islam. Sejak tahun 909 (dimana Abbasiyah masih berkuasa) telah berdiri juga kepemimpinan ummat di Egypt oleh Fatimiyyah (bahkan pada periode Fatimiyah inilah Universitas al-Azhar Cairo dibangun).

Di masa Abbasiyah, Cordova (Andalusia) juga memisahkan diri dan punya kekhalifahan sendiri (Umayyah II). Pada masa Fatimiyyah di Mesir (909-1171), juga berdiri kekuasaan lainnya: Buyids di Iran-Iraq (945-1055). Buyids hilang, lalu muncul Saljuk (1055-1194), sementara Fatimiyah masih berkuasa di Mesir sampai 1171. Ayubid meneruskan Fatimiyyah dengan kekuasaan meliputi Mesir dan Syria (1169-1260).

“Jadi, sejarah menunjukkan bahwa khilafah itu tidak satu; ternyata bisa ada dua atau tiga khalifah pada saat yang bersamaan. Siapa yang dipenggal lehernya dan siapa yang memenggal? Mana yang sah dan mana yang harus dibunuh?” ungkap Hosen sekaligus menekankan potensi besar penumpahan darah atas klaim khilafah yang absah.

Adapun yang dijadikan landasannya adalah hadits إِذَا بُوْيِعَ لِخَلِيْفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا اْلآخِرَ مِنْهُمَا, jika telah dibai’at dua orang khalifah, maka bunuhlah yang terakhir di antara keduanya. Dari hadits ini sebenarnya kita bisa memastikan bahwa tidak mungkin ada khilāfatur Rasūl dalam satu waktu yang bersamaan. Dengan demikian, ada dua kemungkinan: salah satunya benar-benar khilāfah ‘ala minhājin nubuwwah atau dua-duanya palsu.

Lalu, berkenaan dengan sisi gelap dari sejarah ‘khilafah’ digambarkan Hosen sebagai berikut:

“Ketika Bani Abbasiyah merebut khilafah, darah tertumpah di mana-mana. Ini ‘rekaman’ kejadiannya:Pasukan tentara Bani Abbas menaklukkan kota Damsyik, ibukota Bani Umayyah, dan mereka ‘memainkan’ pedangnya di kalangan penduduk, sehingga membunuh kurang lebih lima puluh ribu orang. Masjid Jami’ milik Bani Umayyah, mereka jadikan kandang kuda-kuda mereka selama tujuh puluh hari, dan mereka menggali kembali kuburan Mu’awiyah serta Bani Umayyah lainnya. Dan ketika mendapati jasad Hisyam bin Abdul Malik masih utuh, mereka lalu menderanya dengan cambuk-cambuk dan menggantungkannya di hadapan pandangan orang banyak selama beberapa hari, kemudian membakarnya dan menaburkan abunya.

Mereka juga membunuh setiap anak dari kalangan Bani Umayyah, kemudian menghamparkan permadani di atas jasad-jasad mereka yang sebagiannya masih menggeliat dan gemetaran, lalu mereka duduk di atasnya sambil makan. Mereka juga membunuh semua anggota keluarga Bani Umayyah yang ada di kota Basrah dan menggantungkan jasad-jasad mereka dengan lidah-lidah mereka, kemudian membuang mereka di jalan-jalan kota itu untuk makanan anjing-anjing.”

Hosen juga menyampaikan satu kisah lainnya yang tidak kalah mengenaskan. Ibrahim bin Maimum, seorang ahli fiqh terkenal di Khurasan percaya kepada kaum Abbasiyin yang telah berjanji ‘akan menegakkan hukum-hukum Allah sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah’. Atas dasar itu ia menunjukkan semangat yang berkobar-kobar dalam mendukung mereka, dan selama pemberontakan itu berlangsung, ia adalah tangan kanan Abu Muslim al-Khurasani. Namun ketika ia, setelah berhasilnya gerakan kaum Abbasiyin itu, menuntut kepada Abu Muslim agar menegakkan hukum-hukum Allah dan melarang tindakan-tindakan yang melanggar kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya, segera ia dihukum mati oleh Abu Muslim.

“Cerita di atas bukan karangan orientalis tapi bisa dibaca di Ibn Atsir, jilid 4, h. 333-340, al-Bidayah, jilid 10, h. 345; Ibn Khaldun, jilid 3, h. 132-133; al-Bidayah, jilid 10, h. 68; dan al-Thabari, jilid 6, h. 107-109,” tandasnya.

Bukankah al-Hasan bin Ali r.a. meninggal dengan cara diracun oleh pihak yang mengatasnamakan ‘khilafah’ hanya 38 tahun setelah kemangkatan sang Nabi saw?  Atau, al-Hussein bin Ali r.a. yang secara tragis dibantai di padang Karbala oleh representasi ‘khilafah’ yang sama 10 tahun kemudian?

Sulit membayangkan bagaimana semua ini bisa terjadi. Kepada siapa kita akan berpihak bila kita hidup pada masa itu?

Saya tertarik untuk mengutip kata-kata Hamka dari bukunya Al-Husein bin Ali, Pahlawan Besar dan Kehidupan Islam pada Zamannya (1978), sebagaimana ditukil Irfan Teguh dalam Tragedi Karbala, Kematian Husein bin Ali, dan Terbelahnya Islam bahwa jika dirinya ditanya akan berpihak ke mana dalam pertentangan yang terjadi pada masa lalu itu, maka ia mengungkapkan bahwa dirinya akan berpendirian seperti para ulama terdahulu seperti Imam Abu Hanifah, Hasan Al Bishri, dan Umar bin Abdul Aziz yang berkata: “Itulah darah-darah yang telah tumpah, yang Allah telah membersihkan tanganku dari percikannya; maka tidaklah aku suka darah itu melumuri lidahku.”

Kemerosotan moral dan etika ini pada gilirannya mengundang hukuman melalui pedang-pedang Mongolia. Kekhalifahan Khwarezmia yang dilindas oleh Jenghis Khan pada tahun 1220. Konon Jengis Khan, meskipun tidak ada sumber yang pasti, mengungkapkan kata-kata ini saat meninggalkan kota yang ia bumihanguskan: “Aku adalah hukuman dari Tuhan… Jika kalian tidak melakukan dosa-dosa besar, Tuhan tidak akan mengirimkan hukuman sepertiku kepadamu.”

Dan 38 tahun kemudian, giliran Kekhalifahan Abbasiyah yang beribukotakan Baghdad diluluhlantakan oleh cucu Jenghis, Hulagu Khan pada tahun 1258. Inilah sisi gelap ‘khilafah’ yang mengundang kekhawatiran para malaikat sebagaimana tercantum dalam ayat ke-30 Al-Baqarah.

Peaceful Khilafah

Benarkah khilafah menebarkan ketakutan dan penumpahan darah?

Tentu saja – bila khilafah sejati – tidak. Bahkan, kebalikannya, ia ada untuk meneguhkan bangun keimanan dan keamanan yang didirikan oleh seorang nabi. “Dia [Allah] pasti akan menegakkan bagi mereka agama mereka” dan “Dia pasti akan memberikan kepada mereka rasa aman [dan kedamaian] setelah rasa takut mereka.” (Surah al-Nur: 56)

Inilah karakter khilafah sejati. “Dari Nuh yang menghadapi ejekan hingga Ibrahim yang dilemparkan ke dalam api; dari Yesus yang menghadapi salib hingga Muhammad yang diusir dari tanah airnya, pemboikotan, penganiayaan, dan ejekan yang terus berlanjut menyelimuti kehidupan para nabi. Meskipun mengalami pelecehan dan penganiayaan yang kejam, para nabi Allah bereaksi dengan “kesabaran dan doa” dan selalu menang dalam misi mereka (Surat al-Baqarah, Bab 2: Ayat 46). Hari-hari kelam tidak berakhir karena terus berlanjut bahkan setelah para nabi wafat; tongkat estafet diserahkan kepada khilafah yang mengikutinya,” ungkap Ataul Fatir Tahir dalam Khilafat-e-Ahmadiyya: A source of divine “security and peace”.

Hadhrat Masih Mau’ud a.s., menurut Tahir, menekankan pentingnya Khilafah beliau, karena itu adalah ‘janji abadi Allah’. (Al-Wasiat, hal.7)

“Beliau a.s. bersabda, ‘Penting bagi kalian untuk menyaksikan manifestasi kedua juga dan kedatangannya lebih baik bagi kalian karena ia kekal, yang kesinambungannya tidak akan berakhir hingga Hari Kiamat. (Ibid)’

Khilafat-e-Ahmadiyah adalah bukti nyata dari janji-janji yang telah Allah Ta’ala sampaikan. Islam Ahmadiyah tidak hanya terus memenangkan hati jutaan orang – meskipun para ulama telah bekerja keras selama 131 tahun untuk mengakhirinya – tetapi keamanan dan perdamaian telah ada di setiap sudut yang sulit. Khilafat-e-Ahmadiyah adalah mercusuar perdamaian dan keamanan Ilahi, dan sejarah kita membuktikannya,” tambah Fatir.

Dalam artikel tersebut juga dikutip pernyataan Hadhrat Mirza Masroor Ahmad, Khalifatul Masih V atba yang disampaikan dalam khutbah Jum’at, 6 Juni 2014: “Para Ahmadi adalah orang-orang yang beruntung, yang selalu dikhawatirkan oleh para khalifah pada masa itu. Tidak ada kesulitan – baik individu maupun komunal – yang dihadapi oleh para Ahmadi di seluruh dunia yang tidak diatasi oleh khalifah pada saat itu. Dan untuk mengatasinya, bukankah – selain mengerahkan usaha [praktis] – bersujudlah di hadapan Allah Ta’ala dan berdoalah kepada-Nya.”

Doa-doa ini menciptakan kegemparan di langit dan jutaan Ahmadi dapat membuktikan keampuhannya; inilah yang membawa ‘keamanan dan kedamaian’ Ilahi, tandas Tahir.

Khilafah Islam Ahmadiyah

27 Mei 1908, atau 14 tahun sebelum berakhirnya dinasti Turki Utsmani pada tahun 1922, khilafah dalam silsilah Ahmadiyah berdiri. Hal ini sesuai janji yang disampaikan Pendiri Jamaah Muslim Ahmadiyah, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad a.s. bahwa: “Penting bagi kalian untuk menyaksikan manifestasi kedua juga dan kedatangannya lebih baik bagi kalian karena ia bersifat kekal, yang keberlangsungannya tidak akan berakhir hingga Hari Kiamat.”

Sistem khilafah ini berdiri di atas pola kenabian. Adalah Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad a.s. sebagai Al-Mahdi dan Al-Masih – yang dijanjikan kedatangannya oleh Hadhrat Rasulullah saw. – dalam kedudukan beliau terkandung kapasitas kenabian sebagaimana diisyarahkan dalam kealmasihan beliau.

Pimpinan Jamaah Muslim Ahmadiyah sedunia saat ini, Hadhrat Khalifatul Masih V, Hazrat Mirza Masroor Ahmad atba mengatakan:

“Sementara para pemimpin duniawi memiliki tujuan sekuler, tujuan Khilafah adalah untuk menarik perhatian semua orang untuk memenuhi hak-hak satu sama lain. Tujuannya adalah untuk menanamkan semangat di kalangan Muslim Ahmadi untuk mengutamakan keimanan mereka di atas segala urusan duniawi dan Khilafah berusaha keras untuk menegakkan Tauhid secara damai di dunia.” (Khutbah Jumat, 6 Juni 2014)

Beliau lebih lanjut mengatakan:

“Izinkan saya menjelaskan kepada setiap Muslim Ahmadi, setiap pemuda dan setiap orang, bahwa Khilafah dan kediktatoran tidak ada hubungannya sama sekali […]. Tidak ada paksaan dalam agama, sehingga ketika seseorang dengan sukarela dan atas kemauannya sendiri menerima Ahmadiyah, maka demi agama, ia harus memenuhi baiat tersebut.” (Ibid)

Oleh karena itu, menurut M. Adam Ahmad dalam Khilafat-e-Ahmadiyya: Style of leadership, aspirations and its future, otoritas kepemimpinan Khilafah Ahmadiyah yang benar dan sah sangat berbeda dengan gambaran yang dibuat oleh sebagian besar media Barat dan Muslim ekstremis. Hal ini sepenuhnya didasarkan pada kasih sayang dan memenangkan hati dengan cinta dan bukan dengan paksaan.

Inilah ekspresi historis dari keberadaan khilafah Islam Ahmadiyah yang sudah berusia 115 tahun dan menyebarkan dakwah damainya di lebih dari 200 negara di berbagai belahan dunia. Penamaan Ahmadiyah yang mengacu kepada salah satu nama lain atau sebutan untuk Nabi Muhammad saw, Ahmad, menyiratkan penyatuan umat Islam secara utuh tanpa memandang identitas sosial, keagamaan ataupun rasial.

Inilah tujuan utama diutusnya Imam Mahdi dan Al-Masih di akhir zaman ini, mengembalikan wajah ramah Islam persis seperti yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw, 14 abad sebelumnya. Khilafah Islam versi Ahmadiyah secara sinkronis dan diakronis kongruen dengan Khilafah Islam versi Muhammadiyah, tepat setelah kemangkatan Sang Khatamun Nabiyyin, Nabi Muhammad al-Mustafa wal-Mujataba saw.

Inilah khilafah yang begitu damai, hingga seorang Carl Sagan – yang jelas-jelas bukan orang agama – dalam novel Contact-nya menyisipkan kalimat:   Ahmadiyah proclaimed “a Jihad of the pen, not the sword”. Darah berganti tinta. Perjuangan kemanusiaan khilafah ini terangkum dalam enam kata: Love for all, hatred for none.

Masih seramkah?  


Oleh: Dodi Kurniawan

Referensi:

  1. Ahmad, Mirza Basyiruddin Mahmud. 1947. The Holy Quran With English Translation and Commentary Volume 1. London: Islam International Publications Limited.
  2. Ahmad, M. Adam. 2021. Khilafat-e-Ahmadiyya: Style of leadership, aspirations and its future. Alhakam.org.
  3. Fawaid, Ahmad dan Mardlatillah, Nafiah. 2020. Bias Ideologis Tafsīr Hizb al-Tahrīr; Studi Ayat Khilāfah dalam al-Taysīr fī ‘Ulūm al-Tafsīr karya Abū Rashtah. Purwokerto: MAGHZA Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir.
  4. Gearon, Aemonn. 2017. The Mongol Sack of Baghdad in 1258. Wondriumdaily.com.
  5. Hosen, Nadirsyah. 2016. Khilafah Islam, Fiktif!. Nadirhosen.net.
  6. Najib, Emha Ainun. 2017. The Scary Khilafah. Caknun.com.
  7. Shihab, Muhammad Quraish. 2020. Khilafah: Peran Manusia Di Bumi. Jakarta: Lentera Hati.
  8. Tahir, Ataul Fatir. 2020. Khilafat-e-Ahmadiyya: A source of divine “security and peace”. Alhakam.org.
  9. Teguh, Irfan. 2018. Tragedi Karbala, Kematian Husein bin Ali, dan Terbelahnya Islam. Tirto.id.