Kisah Seorang Ulama Yang Dirajam Sehingga Memicu Bencana Di Afghanistan

1500

Nama penulis ini adalah Frank A Martin,  seorang “Chief Engineer” berkebangsaan Inggris yang pada masa itu bertugas selama 8 tahun untuk membantu Kerajaan Afghanistan di masa Ke-Amiran dari Abdur Rahman Khan (1880-1901) dan kemudian digantikan oleh Habibullah Khan yang wafat pada tahun 1919 karena dibunuh di daerah Laghman, Afghanistan.

Selama 8 tahun berada di Afghanistan, Frank A Martin tidak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk juga menulis pengalaman hidupnya disana karena beliau  adalah satu-satunya warga negara Inggris yang tinggal disana. Buku yang ditulisnya ini diberi judul “Under the Absolute Amir” yang diterbitkan oleh Harper & Brothers pada tahun 1907.

Menariknya dari buku ini, beliau mengisahkan mengenai satu peristiwa yang beliau saksikan sendiri tentang seorang Mullah (Ulama) yang dihukum rajam oleh Amir Habibullah Khan. Kisah ini ada di halaman 201 yang menyebutkan bahwa telah terjadi wabah olera yang luar biasa mematikan di Kabul pada saat itu yakni di tahun 1903 sehingga menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran seluruh penduduk Afghanistan termasuk juga Amir Habibullah Khan dan keluarga Kerajaan.

Lalu, Frank A Martin mengaitkan kejadian wabah Kolera yang begitu hebatnya menghantam Afghanistan sehingga mengakibatkan banyak kematian termasuk di kalangan keluarga Istana Kerajaan sendiri dengan kisah seorang Mullah yang sangat berpengaruh di Kerajaan dan menjadi Pemimpin para Mullah di Afghanistan pada saat itu. Diketahui kemudian Mullah ini ternyata juga berkedudukan sebagai Penasihat Amir Habibullah Khan sendiri.

Mullah ini di awal tahun 1903 melakukan perjalanan untuk menunaikan ibadah Haji ke Mekkah. Ketika melewati India, sampai di Pelabuhannya kemudian Mullah ini mendengar mengenai seorang Suci yang mendakwakan dirinya sebagai Imam Mahdi dan Almasih Yang Dijanjikan. Singkat cerita Mullah ini memutuskan untuk menjumpai orang suci ini dan pada akhirnya menyatakan untuk mengimani pendakwaan orang suci ini karena Mullah ini begitu yakin dengan pendakwaannya setelah berjumpa langsung dengannya.

Dituliskan juga dalam bukunya bahwa Mullah ini menceritakan meskipun pada akhirnya tidak melanjutkan perjalanan ke Mekkah, Mullah ini menceritakan bahwa orang suci ini telah mengajaknya untuk bersama-sama pergi menunaikan Haji ke Mekkah dan melihat mereka juga yang tengah menunaikan ibadah Haji.

Lalu Frank mengomentarinya apakah yang diceritakan Mullah itu sebuah halusinasi, atau karena pengaruh sesuatu, atau karena begitu terpukau dengan orang suci ini yang jelas ancaman kematian juga tidak dapat menggoyahkan keyakinannya akan kebenaran dari pendakwaan orang suci dari India ini.

Lalu ditulisnya lagi bahwa orang-orang Islam di Afghanistan merasa kecewa dengan apa yang telah dilakukan oleh Mullah ini dengan mengimani pendakwaan orang suci dari India ini seolah karena imannya kepada orang suci ini akan membatalkan keimanannya kepada Nabi Muhammad SAW. Hal ini juga terjadi kepada Amir Habibullah Khan.

Amir Habibullah Khan telah mendengar mengenai kejadian ini dan meminta Mullah ini untuk segera kembali ke Kabul. Bahkan sesampainya di Kabul, Mullah ini tidak berhenti untuk menjelaskan kepada masyarakat disana apa yang diyakininya benar ini. Sehingga Mullah inipun ditangkap dan dipenjarakan oleh Amir Habibullah Khan.

Selanjutnya dituliskan juga dalam bukunya tersebut bahwa Amir Habibullah Khan juga sudah langsung memanggil Mullah ini dan menanyakan perihal apa yang terjadi namun dari semua jawaban Mullah ini tidak ditemukan satu pun kesalahan yang bertentangan dengan ajaran Islam yang akan bisa membuat Mullah ini dianggap murtad sehingga bisa dihukum mati menurut ajaran Islam yang dia pahami sehingga Mullah ini bisa dikenakan hukuman rajam sampai mati.

Akhirnya Amir Habibullah Khan meminta Pangeran Sirdar Nasrullah Khan putranya untuk membantunya karena dia dianggap memiliki pengetahuan agama yang lebih baik darinya. Namun Sang Putra Mahkota pun merasa dia tidak dapat memutuskan hukuman mati itu melalui keputusannya sendiri.

Maka dipanggilah 12 Mullah untuk membantunya. Setelah 12 Mullah itu berdiskusi dengan “Mullah” itu, tetap saja mereka tidak dapat memutuskan bahwa “Mullah” itu harus dihukum mati karena sekali lagi semua jawaban dari Mullah itu tidak ada yang bertentangan dengan ajaran Islam. Hal inipun dilaporkan kepada Amir Habibullah Khan. Namun Amir Habibullah Khan bersikeras bahwa “Mullah” itu harus dihukum mati. Bahkan Amir Habibullah Khan mengirimkan surat pernyataan yang harus ditandatangani 12 Mullah tsb yang menyatakan “Mullah”itu telah murtad dan harus dihukum mati.

Namun tetap saja mayoritas dari 12 Mullah itu kembali menyatakan bahwa “Mullah” itu tidak berdosa dan tidak bisa dihukum mati. Akan tetapi pada akhirnya ada 2 orang Mullah kawan dekat dari Sirdar Nasrullah Khan yang berani menyatakan bahwa “Mullah” itu telah murtad dan akan dihukum rajam sampai mati. Melalui keputusan 2 Mullah inilah maka Amir Khan menjatuhkan hukuman rajam sampai mati kepada “Mullah”itu.

Kemudian di dalam buku itu, Frank A Martin juga menuliskan bahwa dihadapan Amir Habibullah Khan, Mullah itu menyampaikan sebuah nubuatan yakni “sebuah bencana yang besar akan menimpa negri ini, dan akan membuat Amir Habibullah Khan dan Putra Mahkotanya menderita.”

Lalu dituliskannya, tepat pukul 9 malam pada hari dimana Mullah itu dihukum rajam hingga wafat pada siang harinya, terjadilah badai dengan angin yang begitu kuat. Sebuah fenomena yang tidak biasa menurut penduduk disana, dan bahkan mereka semua mengatakan inilah sebuah tanda kewafatan atas Mullah itu.

Kemudian bagian menarik dari tulisan ini adalah saat Frank A Martin menuliskan setelah kejadian badai yang tidak biasa itu maka datanglah wabah Kolera yang menyebabkan kematian begitu banyak penduduk di Afghanistan. Dan seharusnya sesuai perhitungan penduduk di Afghanistan wabah Kolera tidak seharusnya datang di tahun itu karena 4 tahun yang silam telah datang juga wabah Kolera ini. Jadi wabah ini tidak seharusnya datang di tahun 1903 ini.

Sehingga Frank A Martin menuliskan lagi dan menyimpulkan bahwa apa yang terjadi setelah kematian Mullah itu di Afghanistan adalah bagian dari tergenapinya nubuatan yang dikemukakan Mullah itu sebelum hukuman rajam diterimanya tepat dihadapan Amir Habibullah Khan. Dituliskan juga olehnya bahwa wabah yang terjadi pada saat itu begitu mengerikan sehingga membuat Amir Habibullah Khan dan Pangeran Sirdar Nasrullah Khan sangat ketakutan. Ditambah lagi dengan kematian istri yang sangat dicintainya karena wabah ini, yakni istri dari Pangeran Nasrullah Khan membuat dirinya kehilangan kontrol atas dirinya karena depresi yang luar biasa.

Dituliskan lagi oleh Frank A Martin mengenai nasib 2 Mullah yang merekomendasikan hukuman mati untuk “Mullah” itu juga mengalami ketakutan yang luar biasa. “Mullah” yang telah dirajam ini adalah seorang Ulama besar dan sangat berpengaruh di Afghanistan juga memiliki banyak sekali murid. Sehingga dua Mullah hidup dalam ketakutan yang panjang, mereka takut apabila diantara begitu banyak murid-murid Mullah yang dirajam itu ada yang akan membalas dendam atas kematian Guru yang dicintainya dan memang mereka bersumpah akan membalas dendam atas kematian Mullah itu. Bahkan dituliskan juga satu diantara dua Mullah tsb pun ada yang terkena Kolera begitu parah sakitnya hingga hampir meninggal juga.

Dari mulai halaman 201-204 Frank A Martin tidak menyebutkan siapa nama Mullah itu, karena mungkin bagi dirinya bukan siapa Mullah itu namun kejadian yang dia lihat sendiri dan tuliskan itu lebih penting. Dia menulis dengan sangat obyektif berdasarkan fakta-fakta kejadian yang dia lihat dan saksikan sendiri.

Dalam tulisan ini saya akan menyampaikan siapa sebenarnya Mullah yang dirajam ini. Beliau adalah Sahibzada Abdul Latif, yang pada saat itu adalah sebagai Penasihat Kerajaan dari Amir Habibullah Khan. Bahkan posisi ini beliau dapatkan semenjak masa ayahnya yakni Amir Abdur Rahman Khan masih memegang tahta kerajaan.

Hukuman mati dijatuhkan kepada beliau karena sebab bergabungnya beliau ke dalam Jama’ah Islam Ahmadiyah. Perjalanan beliau ke Mekkah yang akhirnya dibatalkan itu membawa beliau untuk menyatakan bai’at kepada Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad di Qadian, India atas pendakwaan beliau sebagai Imam Mahdi dan Almasih Yang Dijanjikan.

Berita pensyahidan dari Sahibzada Abdul Latif menyebabkan duka yang mendalam bagi Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad (AS) sehingga Beliau menyampaikan sebuah nubuatan dalam bahasa Urdu yang artinya : “O tanah Kabul! Anda adalah saksi atas kejahatan keji yang dilakukan di tanah anda. Wahai tanah yang sengsara! Anda, di sisi Allah telah dikutuk karena anda adalah tempat terjadinya kejahatan yang paling mengerikan ini.”


Penulis : Muhammad Idris