Pandemi Corona vs Vaksinasi

840

Belum berakhir musibah Corona yang menimpa bumi saat ini, tapi aroma perpecahan sudah mulai terlihat di bumi Pertiwi. Dari ajakan menurunkan kekuasaan presiden yang sah serta serbuan hoax yang dikeluarkan oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan di musibah ini. Tak tau motifnya apa, yang jelas di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah yang telah bekerja keras, tenaga kesehatan, gugus tugas serta aparat dan lainnya yang berada di garda terdepan seakan tak dihargai.

Yang harus kita sadari adalah bagaimana kita bisa bangkit dari keterpurukan saat ini. Berbagai upaya Pemerintah dilakukan dari pemberlakuan WFH, PPSB, PPKM serta berbagai upaya lainya. Nyatanya belum bisa membuat kasus Covid-19 di Indonesia turun secara signifikan. Namun, pada saat ini upaya yang sedang digencarkan adalah Vaksinasi Nasional untuk memulihkan bangsa ini. Pemerintah Indonesia menargetkan bahwa 2022 Indonesia sudah melaksanakan vaksinasi masal untuk penanggulangan wabah ini, namun bangsa kita masih terlalu kolot dan bandel dan sering juga menerima hoax yang bertebaran, sehingga orang-orang banyak yang belum sadar dan enggan untuk divaksin. Masyarakat pada saat ini sangat kritis, sampai-sampai mereka mengkritisi kandungan yang ada pada vaksin tersebut. Padahal ranah kita sebagai masyarakat harusnya ta’at pada pemerintah yang telah mengusahakan segala cara untuk keluar dan bebas dari pandemi ini.

Yang perlu kita ketahui vaksin Covid-19 membantu kita untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh dengan cara mengaktifkan respons terhadap virus SARS CoV-2 atau Corona. Cara kerja vaksin adalah melatih sistem kekebalan tubuh dengan mengenali dan memerangi virus tersebut. Untuk melatih sistem kekebalan tubuh tersebut, molekul tertentu dari virus harus dimasukkan dulu ke dalam tubuh guna memancing respons imun ini.

Saat vaksin Covid-19 pertama kali didatangkan ke Indonesia keamanan dan kehalalan vaksin sempat dipertanyakan. Namun pada akhirnya seluruh vaksin yang disebarkan disini telah dipastikan lulus uji klinis oleh BPOM. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa yang menegaskan bahwa vaksin Covid-19 suci dan halal. Sehingga aman dan disarankan untuk digunakan demi kesehatan bersama.

Namun, semuanya kembali lagi kepada kita. Pemerintah juga tidak akan bisa memaksakan kepada warganya. Orang-orang yang anti terhadap vaksin akan terus ada, namun Pemerintah saat ini berupaya menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat pengurusan perjalanan atau berbagai keperluan dokumen yang dibutuhkan warganya.

Dalam QS. Yusuf : 54, Allah SWT menjadikan keta’atan kepada pemimpin pada urutan ketiga setelah keta’atan pada Allah dan Rasul-Nya. Pemimpin disini tidaklah datang dengan lafadz perintah “ta’atilah” karena keta’atan kepada pemimpin merupakan ikutan dari keta’atan kepada Allah dan Rasul-Nya.

Di dalam Al-Qur’an pun sudah dijelaskan bagaimana kita harus mena’ati perintah Pemimpin, namun kenyataannya ada beberapa orang dengan lantang menolak vaksin covid. Padahal vaksin ini telah diteliti oleh para ahli dan telah banyak digunakan di negara-negara maju, sejatinya Allah-lah yang menurunkan penyakit dan juga penyembuhnya. Vaksin ini adalah ikhtiar kita di dunia untuk bisa melawan Covid-19 dan yang terpenting dari ini bagaimana kita bisa mengikuti anjuran dan ta’at kepada pemimpin/pemerintah yang dalam hal ini ingin mensukseskan vaksinasi Nasional, karena sesungguhnya didalam keta’atan ada keberkatan. Mari menjadi bangsa yang baik, mari bersama-sama bergotong royong untuk negeri ini dan mensukseskan vaksinasi Nasional. Mudah-mudahan Allah SWT selalu bersama kita dan kita semua bisa selamat dari pandemi ini.


Penulis : Maulana Abdussalam

Editor: Irfan Al-Wahid

Sumber Gambar : Unplash