Pendidikan Seks Ala Yuni Shara? Yes or No?

836

Awal Juli lalu dunia maya viral dengan sebuah channel youtube milik salah satu artis Indonesia. Penulis akhirnya tertarik dengan isi konten tersebut dengan tujuan mencari tahu sisi mana yang membuat viral konten tersebut. Obrolan selama 1 jam lebih antara Venna Melinda dan Yuni Shara tersebut ternyata membahas sisi kehidupan Yuni Shara, salah satunya bagaimana cara memberikan pendidikan Seks pada anak ala Yuni Shara. Yuni Shara adalah single parent yang berusaha menjadi teman untuk anaknya dari segi pendidikan Seks. Dia berusaha open minded dalam hal pendidikan Seks untuk kedua putranya yang beranjak remaja.

                     Pendidikan Seks ala Yuni Shara inilah yang akhirnya menjadi viral.  Viral karena Yuni Shara mempunyai cara yang tak biasa dalam memberikan pendidikan seks untuk kedua putranya.  Indonesia adalah salah satu negara yang masih menganggap tabu soal pendidikan seks untuk dibicarakan di ranah umum dan adanya suatu Norma kesopanan ala ketimuran maka pendidikan seks tak lantas diumbar begitu saja pada khalayak umum.

                   Penulis tidak ingin menyimpulkan apakah langkah yang diambil  Yuni Shara tersebut benar atau salah. Di era yang penuh dengan keterbukaan informasi tak menutup kemungkinan seorang anak mendapatkan pendidikan seks yang salah dari sumber yang salah dan akhirnya terjerumus pada kerusakan. Orangtualah yang mempunyai peranan penting dalam menyampaikan pendidikan seks untuk anak-anaknya, tentunya disesuaikan dengan norma dan landasan Agama.

                 Sumber pendidikan Agama Islam adalah Al-Quran, maka masalah pendidikan seks untuk anak Juga harus diselaraskan dengan Al Quran. Dalam Al Quran disebutkan bahwa :

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.”. (Q.S.An Nur:31). Dan dilanjutkan ayat Al Quran yang artinya :

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (Q.S. An Nur : 32).

             Dari kedua Ayat diatas jelas sekali bahwa laki-laki dan perempuan harus menahan pandangan dan menjaga kemaluan mereka. Pendidikan seks bukan hanya terkait mengenai aktivitas seksual saja, tetapi berhubungan juga dengan menahan pandangan dan Juga pendengaran. Sesuai dengan penjelasan Khalifah ke-5 Jemaah Muslim Ahmadiyah  yang berbunyi :

“Perzinahan tidak hanya berhubungan dengan bagian pribadi tetapi kata kemaluan dalam Al Quran menunjukkan semua indera kita, termasuk pendengaran dan penglihatan. Artinya menonton pornografi perzinahan atau menonton hal yang tidak senonoh di film adalah perzinahan. Mendengarkan musik atau lagi yang berbahasa  kotor adalah termasuk zinah dan kita harus menghindari semua itu.”              Jadi jelaslah dari penjelasan Ayat Al Quran diatas bahwa pendidikan seks itu bukan hanya mengenai aktivitas seksual saja tetapi juga soal merundukkan pandangan dan penglihatan kita terhadap sesuatu yang dapat mendekati zinah. Mengajarkan pendidikan seks pada anak bukanlah dosa jika sesuai dengan petunjuk Al Quran dan Hadits. Oleh karena Itu hendaklah kita memberikan pendidikan seks yang baik kepada anak sedini mungkin sesuai dengan batasan usia mereka dan berpedoman pada Al Quran dan Hadits.


Penulis : Meilita Hikmawati, STP